Dana Publikasi di Titip ke Anggota DPRD Kepri Media Disuruh "Ngemis" ke Anggota Dewan
DPRD Kepri
Tanjungpinang, Satuju.com - Diduga miliaran Dana.Publikasi media di DPRD Kepri dititipkan ke anggota DPRD Kepri, sehingga bagi media yang ingin kerjasama media di DPRD Kepri di suruh "Ngemis" ke Anggota DPRD tersebut.
Dalam keterangan Kabag Umum dan Kehumasan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo kepada awak media beberapa waktu yang menyampaikan bahwa dana publikasi di DPRD Kepri tahun ini di titip ke masing-masing anggota dewan.
"Dana publikasi di DPRD Kepri tahun 2023 sudah kita titip pos nya di masing-masing anggota DPRD, bagi media yang ingin kerjasama publikasi dengan DPRD Kepri silahkan menghubungi anggota dewan yang menjalin komunikasi dengan anggota dewan tersebut," terang Kabag Umum dan Kehumasan DPRD Kepri Beberapa waktu yang lalu.
Di tambahkannya lagi "Dana publikasi itu bukanlah dana pokir tapi anggaran murni hanya saja rasanya seperti dana pokir," guraunya.
Terkait masalah tersebut, banyak dari kalangan pemilik media menyayangkan kebijakan tersebut yang seolah-olah media sepertinya di suruh "mengemis" ke anggota dewan.
"Kebijakan ini sudah menjadikan media di Kepri khususnya di DPRD Kepri sudah tidak punya harga diri lagi, secara tidak langsung, media di suruh minta-minta ke anggota dewan untuk dapatkan dana publikasi tersebut, sementara itu bukan dana pokir, ada apa maksudnya ini," tanya salah satu pemilik media.yamg namanya tidak mau di sebutkan.
Setelah ditelusuri terkait dana publikasi tersebut ke anggota dewan di dapati ada juga anggota dewan yang tidak tahu menahu dan parahnya lagi ada anggota dewan yang sudah memiliki wartawan dan media sendiri sehingga media yang lainnya tidak bisa mendapatkannya.
"Kita sudah coba melobi beberapa anggota DPRD Kepri, sebagian ada yang tidak tahu menahu dengan titpan dana publikasi tersebut dan ada yang monalak, karena mereka ada wartawan sendiri dan ada juga yang katanya sudah ada media sendiri," kesalnya.
Menyikapi hal tersebut, beberapa awak media mulai membahas dana publikasi tersebut dimana dana publikasi ini tidak sesuai lagi fungsinya sebagai dana publikasi murni mengapa harus dititipkan ke anggota dewan.
"Hal ini sudah tidak sesuai lagi dengan fungsinya, yang kita takutkan dana publikasi yang dititipkan ke masing-masing anggota DPRD Kepri ini bisa saja di duga di salah gunakan fungsinya, apakah itu bisa diduga permainan adanya negosiasi bagi hasil, memperkecil ruang lingkup kerjasama media yang dibatasi atau diduga anggota dewan tersebut di beri tambahan pundi-pundi dana dalam menghadapi kampanye Pileg ini," tutupnya.*

