Bupati Kasmarni Serahkan RKUA dan RPPAS TA 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis

Teks foto: Penyampaian RKUA dan RPPAS TA 2024 Oleh Bupati Bengkalis Diwakili Oleh Sekda dr. Ersan Saputra

BENGKALIS, Satuju.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan RPPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (08/08/2023).

Penyampaian RKUA dan RPPAS TA 2024 oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Sekda dr. Ersan Saputra didampingi oleh OPD terkait diserahkan kepada DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Sofyan didampingi Ketua Bapemperda Sanusi, anggota DPRD Rosmawati Sinambela, dan Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan.

Wakil Ketua DPRD Sofyan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan RKUA RPPAS TA 2024 ini.

"Harapan kami agar tahapan selanjutnya nanti dapat kita ikuti dengan baik dan teliti juga melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, semoga kedepan inti dari pembahasan selanjutnya dan seirama dengan kepentingan daerah Kabupaten Bengkalis," tulisnya.

Sofyan mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak lepas dari sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Bengkalis dan DPRD. Oleh karena itu, Kerja sama diharapkan kepada semua teknis OPD yang menjadi perhatian pembahasan nanti yang melibatkan kepentingan khalayak banyak dapat bersiaga dalam masa pembahasan ini.

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Sekda dr. Ersan Saputra selaku ketua TAPD Bengkalis mengatakan pembahasan RKUA RPPAS TA 2024 harus disepakati jadwalnya dan dibicarakan lebih dalam lagi pada rapat bersama Banggar DPRD Bengkalis.

“TAPD siap berkomunikasi dengan DPRD Bengkalis untuk kemajuan daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai arahan pimpinan DPRD, teknis OPD akan dihadirkan dalam pembahasan untuk menjelaskan segala bentuk program kegiatan yang tertuang pada RKA nanti,” jelas Ersan.(Galeri/Fer)