Buntut Kasus 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai di Copot

Ilustrasi tahanan kabur (net)

Pekanbaru, Satuju.com - Pembobolan 10 napi Polsek Rumbai, Polres Pekanbaru punya buntut panjang. Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor, diberhentikan karena hal itu.

Pelarian napi ini terjadi pada Rabu (9/8/2023). Polisi yang membentuk tim khusus untuk mengejar mereka berhasil menangkap semua tahanan.

“Semua sudah ditangkap. Empat di antaranya ditembak karena melawan,” kata Kapolres Pekanbaru Kombes Jefri Ronal Parulian di Mapolres Pekanbaru, Minggu, 20 Agustus 2023.

Para tahanan ini ditangkap 10 hari setelah pelarian mereka. Mereka ditangkap di beberapa daerah di Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi mengatakan salah satu tahanan yang melarikan diri adalah dalang di balik pelarian itu. Para tahanan dikatakan melarikan diri dengan menggali di toilet para tahanan. “Dalang ide kabur ini adalah A, caranya dengan menggali WC tahanan yang langsung mengarah ke septic tank,” ujarnya.

Napi yang kabur adalah RR, RN, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP. Salah satu napi, NW, bahkan melakukan tindak kriminal setelah kabur dari penjara.

Jefri menyebut 10 napi yang kabur itu menjadi catatan dan pelajaran penting. Sedangkan agen yang lalai kini diurus oleh Propam. “Ini menjadi penilaian bagi kami untuk lebih memperketat pengamanan. Kami sudah memperhatikan setiap polres untuk lebih waspada dan ketat,” ujarnya.

Setelah napi kabur, Kapolres Rumbai, Iptu Putra Amor, dipecat. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Humas Polda Riau, Kombes Hery Harwono.

“Ya (Kapolsek Iptu Amor sudah dicopot). Dia pasti dalam pemeriksaan," kata Hery dilangsir detiksumut, Senin (21/8).

Selain diberhentikan, Iptu Putra Amor juga berada di bawah pengawasan Propam.**