Pemko Pekanbaru Tekan Perilaku Kekerasan Fisik Guru Saat Mengajar, Kadisdik: Jadilah Guru yang Mengajar Secara Humanis

Ilustrasi

Pekanbaru, Satuju.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan para guru untuk tidak melakukan kekerasan fisik saat mendidik siswa. Para guru bisa mengajar secara humanis di lingkungan sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal secara tegas mengatakan, bahwa tindak kekerasan fisik dalam bentuk apapun dilarang dilakukan di lingkungan sekolah. Apalagi jika dilakukan oknum guru yang notabene nya sebagai tenaga pendidik.

“Jadi, dalam mengajar dan mendidik siswa tidak boleh adanya kekerasan fisik,” kata Abdul Jamal, MPd, Selasa (22/8).

Ia mengaku, selalu mengingatkan pihak sekolah untuk tidak melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan yang diberikan guru harus berupa tindakan yang mendidik, dan jangan berupa tindakan fisik.

"Jangan memberikan sanksi yang bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orang tua. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kami imbau selalu sekolah untuk itu," jelas Jamal.

Pihaknya melalui tim melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah secara mobile. Mereka mengawasi dan memastikan proses belajar mengajar berjalan baik dan sebagaimana mestinya.