Aksi Pemerintah Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut Tuai Protes, Ini Kata Pakar

Aksi protes pembuangan air limbah nuklir ke laut

Jepang, Satuju.com - Aksi Pemerintah Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Aktivis lingkungan di sejumlah negara melakukan protes keras dalam beberapa waktu terakhir.

Para pengunjuk rasa memegang tanda bertuliskan "Jangan membuang udara yang terkontaminasi radiasi ke laut", selama unjuk rasa menentang pembuangan radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik energi nuklir Fukushima Daiichi yang macet akibat tsunami ke laut, di depan pejabat resmi Perdana Menteri Fumio Kishida. di Tokyo, Jepang, Jumat (25/8/2023).

Melansir kompas.com, diketahui pembuangan air limbah nuklir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima telah dimulai pada Kamis (24/8/2023). Limbah udara yang dibuang sebanyak 1,34 juta ton.

Limbah tersebut berasal dari reaktor pendingin pabrik yang rusak akibat tsunami 2011 lalu, dan pembuangan karena tangki-tangki penampung limbah sudah penuh

Penjelasan Pakar Limbah Radioaktif

Pakar bidang limbah radioaktif Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Susetyo Hario Putero menjelaskan, air limbah nuklir yang dibuang ke laut sudah tidak berdampak radiasi.

Pasalnya, air limbah tersebut sudah diolah menggunakan teknologi Advanced Liquid Processing System (ALPS). Pembuangan itu juga mendapatkan izin dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

“Mestinya demikian (kalau sudah dapat izin dari IAEA), makanan laut dari Jepang aman dikonsumsi,” kaya Susetyo, Jumat (25/8/2023).

Susetyo memaparkan, izin dari IAEA ini diberikan setelah dilakukan analisis terhadap keselamatan dan proteksi radiasi berdasarkan pengambilan data.

Data menunjukkan bahwa air limbah nuklir dari PLTN Fukushima sudah konsisten dengan standar keselamatan internasional. IAEA menyatakan bahwa dampak radiologis terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.

Hasil pengukuran tingkat radioaktif pada air limbah nuklir menunjukkan tingkat radiasi di bawah batas berbahaya. Seiring berjalannya waktu, aktivitas radioaktif juga akan turun.

Atas hal itu, Susetyo mengatakan bahwa air laut yang terkena pembuangan limbah nuklir pun aman bagi Indonesia.

“Logikanya, radioaktivitas yang sampai di Indonesia melalui jalur laut akan lebih kecil lagi dari hasil pengukuran di Fukushima,” jelas dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Susetyo mengusulkan agar Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengawasi dan mengkaji lebih lanjut terkait risiko dan dampak pembuangan air limbah nuklir di perairan Indonesia.