Oknum Paspampres Aniaya Seorang Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Sempat Minta Tebusan Rp50 Juta

Peti mati jenazah pemuda asal Aceh yang dianiaya oknum Paspampres

Jakarta, Satuju.com - Viral video seorang pemuda bernama Imam Maskur (25) asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh diduga dianiaya hingga dibunuh oleh oknum Paspampres. Terlihat sebelum terbungkus peti mati, Imam berdetak hingga babak belur berdarah.

"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe di hajar seperti itu. Kejadian pasti nya dimana belom di beritahu. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," kata Sahroni dalam keterangan foto dan video tersebut.

Dalam video pertama menampilkan seorang anak muda dengan kaos merah dilehar memukul orang dengan menggunakan sarung tangan di bagian punggung menggunakan sebuah benda di dalam mobil. Pemuda tersebut berteriak kesakitan namun tetap mendapat pukulan berkali-kali.

Selanjutnya, dalam slide kedua menampilkan punggung tersebut berlumuran darah. Kemudian bebera slide berikutnya pemuda tersebut telah terbungkus peti mati.

Dalam slide lainnya Said Sulaiman membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan laporan orang hilang Laporan Polisi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2023 pada pukul 17.56 WIB.

Peristiwa terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023 terlpaor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Maskur yang saaitu berada di Rempoa, Ciputat Timur, Banten. Kemudian keluarga korban yang tidak mendapatkan kabar membuat laporan polisi orang hilang.

Maskur dikabarkan telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya yang bernama Said Syahrizal. Terlihat beberapa orang tengah berdiri di dekat peti mati tersebut menyimpan duka mendalam.

Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.

Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” jelas Rafael.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya

Pelaku diketahui sempat meminta uang tebusan sebanyak 50 juta rupiah dan mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tidak diberikan.