Diduga Selingkuh, Oknum Guru Honorer Digrebek Warga Desa Ulu Pulau Kec Bantan Bengkalis
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan (net)
Bengkalis, Satuju.com - Guru merupakan profesi yang sangat mulia. Mengajarkan anak didiknya ilmu pengetahuan, sopan santun dan akhlak budi pekerti. Ia menjadi roule model bagi para siswanya dalam berperilaku ditengah masyarakat.
Tindak tanduk seorang guru yang seharusnya menjadi contoh bagi siswanya dan masyarakat itu tercoreng oleh ulah seorang oknum guru honorer yang berdomisili di desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis.
Disaat warga tengah menggelar hiburan dalam rangka peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, Oknum Guru Honorer disalah satu sekolah dasar SDN 14 di daerah desa Teluk Papal berinisial SLS diduga melakukan perbuatan tidak terpuji melakukan perselingkuhan dengan seorang pria.
Narasumber yang tidak ingin namanya disebut, dalam artikel ini anggap saja namanya Adil mengungkapkan peristiwa penggerebekan perselingkuhan oknum guru honorer SLS.
Pada saat malam kejadian pada hari minggu tanggal 20 Agustus 2023, Suami SLS sedang tidak berada dirumah, dia pergi untuk menonton acara malam hiburan yang digelar di desa Ulu Pulau dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
Pada saat suaminya tidak berada dirumah, SLS mengundang seorang pria yang diduga selingkuhannya ke rumahnya. Naas aksi perselingkuhannya di ketahui, dan digrebek oleh warga.
“dia digrebek warga bersama seorang pria pada hari senin tanggal 21 Agustus jam 12.30 dini hari," ungkap Adil.
Adil mengungkapkan, warga sudah gerah atas perilaku dari SLS yang telah berulang kali ketahuan selingkuh.
“Atas perilakunya yang tercela tersebut warga tidak menginginkan SLS mengajar di sekolah, mereka takut berdampak buruk terhadap anak didiknya," ungkap Adil.
Harianto, pada saat kejadian itu masih menjabat sebagai kepala Desa Ulu Pulau membenarkan bahwa ada peristiwa penggerebekan oleh warga. Namun Harianto tidak menerangkan penyelesaian atas peristiwa tersebut.
“Kalau kami penyelesaian sebatas lingkungan, berproses disitu (diselesaikan di tingkat desa-red) kata Harianto.
Terpisah, kepala bidang (Kabid) sekolah dasar (SD) dinas pendidikan kabupaten Bengkalis, Samsuden saat dikonfirmasi mengatakan Tks atas informasi yang di berikan, Kami dari pihak dinas belum ada mendapat laporan secara resmi dari kepala sekolah tersebut, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memanggil yang bersangkutan,tks. Senin (4/9/2023) siang.

