347 SK Pejabat Fungsional Kota Pekanbaru di Serahkan Pj Wako Muflihun
Kegiatan penyerahan SK Pejabat Fungsional Pemko Pekanbaru
Pekanbaru, Satuju.com - Surat Keputusan (SK) 347 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional Kota Pekanbaru resmi diberikan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (27/9).
"Hari ini, saya serahkan SK 347 PNS pejabat fungsional yang mayoritas rata-rata guru. Saya ucapkan selamat. Jabatan fungsional ini adalah amanah yang harus dijalankan," kata Pj Wali Kota Muflihun.
347 PNS yang menerima SK fungsional jabatan ini diharapkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Jabatan fungsional PNS harus bertanggung jawab atas jabatan yang telah diberikan.
“Saya berharap tentunya ini menjadi motivasi bagi semua PNS. Saya harap PNS tak lagi merasa lagi bahwa jabatan itu adalah hak orang tertentu,” ujar Muflihun.
Jabatan ini adalah hak yang diraih dan diperoleh oleh seluruh PNS Pemko Pekanbaru. Karena jumlah jabatannya terbatas, tentu tidak semua PNS bisa secara bersamaan mendapatkan jabatan tersebut.
Tapi, saya sudah meminta pada sekda dan Baperjakat agar memberikan peluang yang sama bagi seluruh PNS,” ucap Muflihun.
seluas 347 PNS yang dilantik ini terdiri dari 338 guru yang terdiri dari 263 guru SD dan 75 guru SMP. Kemudian, Analis Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) 1 orang.
Analis kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sebanyak 2 orang. Pengelola barang dan jasa Sekretariat Daerah Kota (Setdako) sebanyak 5 orang. Selain itu, ada juga perpindahan jabatan sebanyak 1 orang yakni dari pengawas bibit ternak di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan).

