Akmal Abbas Jadi Kajati Riau, Dirut FORMASI Nurul Huda Harapkan Perubahan dan Gebrakan
Akmal Abbas
Pekanbaru, Satuju.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa Provinsi Riau telah dimutasi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi.
Pergantian Kajati Riau tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pengawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung itu, Kajati Riau Supardi akan mengemban tugas baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Supardi menggantikan Akmal Abbas sebagai Kajati Riau. Saat ini, Akmal Abbas menampilkan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Akmal bukanlah orang baru di Provinsi Riau. Dia merupakan anak jati Riau yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Lebih separuh karirnya di Kejaksaan dijalani di Bumi Lancang Kuning mulai dari jaksa, kepala seksi (kasi) di Bidang Pidana Umum, hingga Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kajati Riau.
Akmal Abbas menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Kamis, 10 Maret 2022. Ia ketika itu menggantikan Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum kembali bertugas di Riau, Akmal Abbas menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas. "Benar (diganti)," ujar Ketut, Selasa (10/10/2023).
Disebutkan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan. Selain untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi.
Direktur Forum Masyrakat Bersih Riau (FORMASI) Riau, Muhammad Nurul Huda menyampaikan harapannya kepada Kajati Baru Provinsi Riau. "Semoga Akmal bisa menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi kakap dan yang masih menjadi perhatian," kata Huda.
Selain itu Huda juga menyinggung beberapa kasus yang masih menjadi sorotan untuk diselesaikan yaitu; Bansos dan Hibah di Siak, Pembangunan Masjid Raya Riau, Jual Beli Proyek di Rohik, Baznas di Rohil.
Selanjutnya Payung Elektrik, DIC di Bengkalis dan Hibah di Rohil.
Terkahir, Huda berharap gebrakan yang akan diberikan Akmal kepada Kejati. “Ini kesempatan Emas yang diberikan Jaksa Agung Pak Burhanuddin, jangan kecewakan harapan publik, itu saja,” tutup Huda.

