Pendapatan Pajak Daerah di Kota Pekanbaru Didominasi BPHTB dan PBB

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi

Pekanbaru, Satuju.com - Capaian BPHTB Kota Pekanbaru pada tahun 2023 sudah sebanyak 146,5 miliar. Hal tersebut menjadikan BPHTB mendominasi pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru pada Triwulan Ketiga.

Sedangkan pendapatan pajak daerah lainnya yang mendominasi yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan daerah dari PBB sudah mencapai Rp 140 miliar.

“Untuk saat ini pendapatan pajak daerah yang mendominasi adalah BPHTB dan PBB,” jelas Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Ade Rinaldi.

Menurutnya, total pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp 612 Miliar. Pihaknya memperkirakan pendapatan pajak daerah hingga akhir tahun bisa mencapai Rp 800 miliar. 

“Kita punya harapan, mudah- mudahan kita mencobakan tahun ini bisa di atas 800 miliar,” terangnya.

Ade menambahkan bahwa aktivitas perekonomian sudah menggeliat. Kondisi ini membuat pendapatan pajak daerah dari sektor pariwisata cukup besar.

Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Pendapatan dari restoran pajak saja sudah mencapai Rp 105 miliar.

Sedangkan pajak hotel mencapai Rp 34 miliar. Pendapatan lainnya yakni dari pajak hiburan sebesar Rp 14 miliar. 

“Jumlah ini bakal terus bertambah, kita percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus bertambah,” akunya.