Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Perkara Kementan, Polri Siap Hadapi

Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listio

Jakarta, Satuju.com - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri atas penetapan status tersangka direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Listio. 

Melansir tvonenews.com, Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas penetapan dugaan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementan.  

Menyikapi hal tersebut, Kapolri meminta agar pihak jajaran Polda Metro Jaya mempersiapkan diri menghadapi gugatan tersebut. 

"Saya kira prosesnya sudah berjalan. Kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik ​​juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.  

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dan sikap tersebut akan memutuskan dalam waktu dekat.