Polres Bengkalis Gagalkan Penyelendupan Narkotka 5 Kg dari Malaysia
Penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram
Bengkalis, Satuju.com - Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang berasal dari Malaysia. Aksi tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, S.IK, MH.P menjelaskan berdasarkan informasi yang akurat, tim melakukan penyelidikan dan pemetaan di sekitaran Selat Bengkalis. Pada hari Sabtu, sekitar pukul 18.00 WIB, tim dibagi menjadi tiga bagian untuk melakukan penjagaan di sejumlah lokasi kritis. Tim 1 berada di pesisir pulau Bengkalis, tim 2 di perairan Selat Bengkalis bersama Bea Cukai dan Sat Polair Polres Bengkalis, serta tim 3 di pesisir pulau Sumatera, tepatnya di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim 2 melaporkan melihat sebuah speedboat yang menuju pesisir pulau Sumatera. Tim 3 melakukan penjagaan di sekitar tepi perairan Sungai Pakning, dan saat itu berhasil mengamankan dua tersangka, Berinisial A . Namun, tersangka lain yaitu S, berhasil melarikan diri ke Selat Bengkalis," terang Setyo.
Melalui sekelilingnya, tim laut berhasil menangkap Speedboat di tepi laut perairan Bengkalis, di samping Roro Air Putih, dan mengamankan dua tersangka. Hasil interogasi terhadap tersangka ketiga mengungkapkan bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang bernama IF untuk menerima sabu dari Malaysia. Sabu tersebut akan diantarkan ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp. 10.000.000,-.
Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka keempat, berisinial RHDS, di tepi Jalan Kartama Kota Pekanbaru saat akan mengambil 5 bungkusan sabu. Tersangka ini mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama FI untuk menjemput narkotika tersebut dengan janji upah Rp. 7.000.000,- setelah pekerjaan selesai.
Keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para tersangka telah beberapa kali menerima perintah dari IF untuk menjemput sabu di perbatasan Bengkalis-Malaysia. Mereka menggaji upah setelah pekerjaan selesai. Kasus ini kini tengah dalam proses investigasi untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan motif di balik sindikat narkotika ini.

