Erick Thohir Blak-Blakan soal Borok Dapen BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Jakarta, Satuju.com - Persoalan 'borok' dana pensiun (dapen) milik perusahaan pelat merah serta nasibnya ke depan diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menurut Erick, pensiunan mengharapkan keamanan dana, bukan sekedar pengembalian (return) yang besar. Tapi yang banyak terjadi, dapen BUMN mengincar pengembalian dana yang besar dan justru dananya hilang.
“Pensiunan-pensiunan ini mengharapkan keamanan, bukan sekadar return yang besar untuk hanya goreng-goreng saham. Mereka bisa beri surat utang negara 10-15 tahun dengan return 5-8 persen, cukup. Daripada return 20 persen tiga bulan, habis itu di bulan keenam, sembilan, 12, ponzi sceme, hilang, kan banyak yang begitu,” ucap Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) melansir CNNIndonesia.
Erick mengatakan, pihaknya akan terus menindak dapen BUMN yang melakukan pelanggaran. Ia mengaku tidak memiliki target khusus. Namun ia akan segera melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bila hasil audit menunjukkan adanya penyelewengan.
"Sebanyak-banyaknya, semua tergantung audit. Kemarin saja saya ngomong maunya (melaporkan) tujuh (dapen), ternyata dua. Tapi dua ternyata belum selesai juga," kata dia.
Kementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah Indonesia Financial Group (IFG), yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.
Erick menyampaikan dapen yang bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp12 triliun. Dana tersebut diperoleh dari BUMN yang menangani dapen masalah tersebut.
Menurutnya, penambahan modal ini bisa memakan waktu dua hingga tiga tahun. Pasalnya, hal ini dipengaruhi oleh masalah keuangan yang harus diselesaikan.
"Tergantung dari BUMN. Kalau BUMN-nya, misalnya, ada masalah arus kas total, itu masalah lain yang harus diselesaikan. Jadi enggak memikirkan itu. Makanya, ini kembali, kalau masih mau punya pensiunan-pensiunan ini masalah, mestinya ada konsolidasi," jelas Erick.
Terkait nasib dapen BUMN ke depannya, Erick mengatakan bagi mereka yang mencuri akan dipenjara. Masalahnya, kata dia, dapen dikelola oleh masing-masing BUMN. Untuk menyehatkan dapen, maka BUMN harus menambah modal (top up) ke dapen BUMN itu.
“Dia wajib top up, kalau dia bisa top up satu tahun, langsung bersih. Kalau dia nyicil, dua-tiga tahun, dia harus proses.Tetapi sinergi policy manajemen investasi sekarang harus good Corporate Governance,” katanya.
Erick akan melaporkan dua dapen BUMN ke Kejagung. Namun demikian, Erick tidak menyebutkan dapen mana yang akan dilaporkan ke Kejagung dalam waktu dekat.
Erick menyampaikannya telah memberikan pemaparan di Kejaksaan Agung dan sudah ada indikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, penyelewengan yang terjadi di Dapen harus segera ditertibkan.
“Supaya nanti, dana pensiun ini akan benar-benar transisi dalam 3 tahun sehingga ke depan akan sehat,” ucapnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/12).
Erick pada Oktober 2023 sebenarnya telah melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.
Adapun keempat perusahaan plat merah tersebut adalah Dapen Ingutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

