Ketum DPP Santri Tani NU Mendukung Penuh Langkah Gubri Edy Natar Membela Hak Masyarakat Diduga Dizolimi PT SIR
Saat menghadiri hari Santri Nasional, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Santri Tani Nahdatul Ulama (NU), H. T. Rusli Ahmad, SE, MM
PEKANBARU, Satuju.com - Menyikapi sikap tegas dan kebijakan Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam menangani konflik antara PT SIR dengan masyarakat Okura, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Santri Tani Nahdatul Ulama (NU), H. T. Rusli Ahmad, SE, MM mendukung penuh. Dia menyebut keputusan Gubernur Edy Natar Nasution untuk melibatkan berbagai instansi terkait dan membentuk tim gabungan sebagai langkah yang bijak dan menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan transparan.
"Secara pribadi maupun sebagai ketua umum DPP Santri Tani NU mendukung sikap dan kebijakan Gubernur Riau yang dengan tegas membela hak-hak masyarakat yang diduga telah dizolimi oleh PT Sawit Inti Rakyat atau PT SIR selama bertahun-tahun. Bila diperlukan kami siap melakukan aksi demonstrasi secara persuasif menyuarakan ketidakadilan yang dilakukan oleh PT SIR kepada masyarakat Riau," ujar H. T. Rusli Ahmad, SE, MM, Sabtu (30/12/23).
Berhubungan dengan masyarakat Riau khususnya warga Okura yang selama ini tidak mendapatkan perhatian dari PT SIR. Kita juga mendukung tim di bentuk Gubernur Riau Edy Natar Nasution untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SIR dalam memperoleh HGU.
Saya sangat apresiasi terhadap kesungguhan dan keberanian Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam menangani permasalahan konflik antara PT SIR dan masyarakat Okura. Dengan harapan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, penyelesaian konflik ini dapat ditemukan dengan cara yang adil dan transparan, serta menjaga kepentingan masyarakat Riau," tutup Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Santri Tani Nahdatul Ulama (NU), H. T. Rusli Ahmad, SE, MM.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar audensi dalam menyikapi Surat dari Aliansi Masyarakat Melayu Riau dan dari Tropika mengenai konflik Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR).
Melansir bedelau.com, pertemuan yang digelar di ruang kenanga Kantor Gubernur Riau Rabu (27/12/23) ini tak ada pertemuan satu pun pihak perusahaan. Mantan Danrem 031/WB ini pun murka.
"Hari ini saya sebagai gubernur akan menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau sebagai seorang gubernur saja yang memimpin terus tak ada yang datang (PT SIR) maunya apa," kata Edy dengan suara meninggi, Rabu (27/12/23).
Mantan Danrem 031/WB ini pun menegaskan bahwa dirinya adalah Gubernur Riau. Namun kenyataannya, ketika diundang untuk menyelesaikan permasalahan HGU lahan yang ditolak warga tempatan, pihak perusahaan justru mangkir tanpa alasan.
"Yang mimpin ini Gubernur Riau lho, orang nomor satu di Riau. Kalau orang nomor satu mau menyelesaikan sementara dia tak datang berarti tak ada keinginanya mau menyelesaikan," tegas Edy.
Edy bahkan menyatakan jangan main-main dengan dirinya. Apalagi izin HGU PT SIR akan segera berakhir.
"Jangan main-main. Dia bisa main-main, tapi dengan Edy Natar jangan coba-coba. Kalau kata saya tak perpanjang nanti usahanya berarti ilegal," tegas Edy lagi.
Edy sempat bertanya kepada Kadis Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, kapan kepastian berakhirnya habis HGU PT SIR. Namun dijawab bahwa HGU akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Mendengar penjelasan ini, Edy pun menitip pesan jangan diperpanjang izin HGU PT SIR. "Mau siapa pun di belakang, mau hantu belau atau siapa saya tak perduli," ungkap Edy.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Riau beberapa kali melakukan aksi penolakan akan HGU PT SIR. Salah satu gelaran aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Riau, Heri Ismanto saat itu menyampaikan bahwa aksi penolakan, karena PT SIR telah melakukan pelanggaran HAM. Melanggar ruang hak hidup masyarakat Tualang, Maredan dan Okura.

