Ketua DPRD Pekanbaru Lakukan Sosialisasi Perda di Kecamatan Tenayan Raya

Suasana ketika pembacaan doa

Pekanbaru, Satuju.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan sosialisasi Perda di Jalan Hangtuah RT  01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023).

Hal tersebut dilakukan Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru.

Ket. Foto: Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru

Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Dengan adanya sosper ini, masyarakat  lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," jelas Sabarudi.

Ket. Foto: Sesi tanya jawab terkait sosialisasi perda

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru.

Ia juga berharap anggota DPRD Kota Pekanbaru giat melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. (G/Red)