Hilirisasi Nikel Disebut Walhi Dalam Risetnya Telah Merusak Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi

Pulau Obi

Jakarta, Satuju.com - Hasil penelitian yang berjudul Status Kualitas Air dan Kesehatan Biota Laut Perairan Teluk Weda dan Pulau Obi diungkapkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi.

Hasilnya menunjukkan kualitas perairan di kawasan Teluk Weda dan Pulau Obi terindikasi mengalami pencemaran yang diduga akibat dampak penambangan dan hilirisasi nikel di sana. Bahkan tingkat polusi sudah terakumulasi hingga ke biota laut seperti ikan.

Melansir tempo.co, Manager Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara Mubaliq Tomagola mengatakan kondisi serupa juga ditemukan di Teluk Bulo, Halmahera Timur. “Ketiga lokasi tersebut merupakan wilayah yang dekat dengan kawasan industri hilirisasi nikel, seperti Harita Nickel, PT IWIP dan wilayah operasional penambangan nikel PT Aneka Tambang (ANTAM),” ujar Mubaliq dalam keterangannya kepada Tempo, Senin, 29 Januari 2024. 

Walhi menilai kondisi perairan serta biota laut yang sudah tercemar dan terpapar logam berat itu karena aktivitas industri nikel, penambangan maupun hilirisasi, yang berada di kawasan tersebut. Mubaliq mengatakan konsumsi ikan target di kawasan tersebut telah terpapar logam berat yang bersifat beracun. Kondisi ini juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. 

Di Provinsi Maluku Utara terdapat tiga kawasan hilirisasi industri pengolahan penghasil nikel. Dua di antaranya yang sudah beroperasi adalah Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan tersebut terintegrasi dengan PT Weda Bay Nikel, di Weda, Halmahera Tengah. 

Tahun ini, pemerintah juga berencana membangun pabrik komponen kendaraan baterai listrik yang berlokasi di Buli, Halmahera Timur. Pabrik itu diprakarsai oleh konsorsium LG dan konsorsium BUMN, yaitu PT Industri Baterai Indonesia atau dikenal Indonesia Battery Corporation (IBC).

Hilirisasi merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Melalui beleid itu, pemerintah mewajibkan industri pertambangan melakukan hilirisasi yang tidak lain adalah untuk memberikan nilai tambah bagi hasil tambang. Pelaku hilirisasi nikel mendapatkan karpet merah dari pemerintah dengan ditetapkannya program ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kebijakan hilirisasi nikel ini semakin mengemuka dalam perdebatan Pemilihan Presiden 2024. Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menegaskan akan melanjutkan proyek tersebut. Pasangannya, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi juga mengklaim bahwa hilirisasi sebagai bagian dari program serta dorongan transisi energi.