Perubahan Kurikulum Pendidikan Diingatkan Ketum PGRI Harus Melalui Kajian

Kongres XXIII PGRI Tahun 2024

Jakarta, Satuju.com - Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi meningkatkan dalam melakukan perubahan kurikulum pendidikan harus melalui kajian.

Hal itu disampaikan Unifah saat setelah acara Pembukaan Kongres XXIII PGRI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Mulanya, Unifah mengatakan mengutarakan secara samar-samar mendengar kabar soal kurikulum merdeka akan diganti kurikulum nasional.

“Kami kan dari awal bahwa perubahan kurikulum itu pasti punya niat baik. Tapi kan harus dikaji, harus disosialisasikan kepada kawan-kawan semua,” ujar Unifah.

“Jangan karena mudah mengubah sinkronisasi tapi infrastruktur di bawah, termasuk kesiapan gurunya belum disiapkan dengan baik,” kata Unifah.

Menurut dia, perubahan kurikulum adalah bagian dari upaya perbaikan.

Unifah menilai perubahan kurikulum yang tidak dapat terjadi dengan cepat tanpa adanya kajian dan kesiapan.

"Tapi rasanya tidak bisa secepat itu kalau tanpa ada kajian, kesiapan. Karena sebenarnya kurikulum itu sendiri adalah para guru," tutur dia.

Lebih lanjut, Unifah menyebut PGRI belum diundang untuk kajian terkait perubahan kurikulum.

Kendati demikian, Unifah mengaku adanya anggota PGRI yang diundang secara perseorangan.

“Jadi mereka mengundangnya orang per orang begitu. Kan banyak sekali anggota PGRI di mana-mana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berpendapat bahwa kurikulum merdeka akan diganti menjadi kurikulum nasional.

Hal itu disampaikan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek Anindito Aditomo kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (28/2) lalu.

“Informasi bahwa Kurikulum Nasional akan menggantikan Kurikulum Merdeka adalah informasi yang tidak benar,” kata Anindito.

Dia menjelaskan saat ini Kemendikbudristek tengah merumuskan kebijakan tentang penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

Kebijakan itu merupakan bagian dari rangkaian panjang proses evaluasi Kurikulum Merdeka yang secara bertahap telah dilakukan sejak tahun 2020.

“Penerapan secara nasional ini dilakukan setelah melalui tahapan yang panjang. Setelah melakukan evaluasi terhadap Kurikulum 2013, Kemendikbudristek mulai menyusun prototipe Kurikulum Merdeka pada tahun 2020,” terang dia.

Prototipe tersebut kemudian diterapkan secara terbatas dan dievaluasi pada tahun 2021 di sekitar 3.000 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil.

Dia mengatakan Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai salah satu opsi bagi sekolah yang ingin mulai melakukan transformasi agar pembelajarannya lebih terfokus pada murid. Opsi itu diberikan pada tahun 2022 dan 2023.

“Jadi penetapan sebagai kurikulum nasional mulai tahun 2024 sudah melalui proses yang panjang. Setelah tahun 2024 pun satuan pendidikan masih diberi waktu 2 hingga 3 tahun untuk mempersiapkan diri,” ujarnya.