Terkait Kasus Bansos Siak, Kasipenkum Kejati Riau Akui Masih Tahap Penyidikan

Ket. Poto : Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous

PEKANBARU, satuju.com - Sejumlah pihak menilai bahwa penanganan dugaan korupsi dalam realisasi anggaran hibah bansos Siak tahun 2014-2015, sebesar Rp 57 miliar jalan ditempat atau diduga "Dikondisikan", (9/9/21).

penanganan kasus ini telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Di bawah kepemimpinan Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH,MH, dugaan sebelumnya penyimpangan dana bantuan dari APBD Siak 2014-2015 telah melakukan upaya pemeriksaan kepada ratusan saksi-saksi dari pemkab Siak.

Saat dikonfirmasi kepada Kajati Riau, melalui Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous, di ruangan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kejari Riau hari ini Kamis 9 september 2021 mengatakan bahwa terkait dugaan penyimpangan dana hibah bansos Siak yang di akuinya telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2021 lalu , masih tetap berproses.

"Yang saya satu bahwa penanganan kasus ini masih berjalan, namun tentang bagaimana teknisnya dan seperti apa, saya tidak bisa menjelaskan saat ini, karena saya harus Koordinasi dulu dengan pihak penyidik," sebut Marvel.

Menurutnya, sejauh ini kasus dugaan skandal dana Bansos sebesar Rp 57 miliar di Siak masa kepemimpinan Bupati Siak Syamsuar itu masih dalam penyidikan kejaskaan, bahkan atas berbagai informasi yang beredar saat ini soal kasus tersebut di kondisikan atau jalan ditempat, Marvel yang gemar bercanda itu tidak menampik, melainkan dirinya hanya mengatakan apa yang diketahui secara fakta.

"Soal ada informasi miring diluar sana terkait proses hukum kasus dana hibah bansos Siak ini, saya tidak bisa ngomongin itu, itu hak semua orang mau bilang apa, yang pasti saya hanya mengatakan apa yang saya ketahui secara fakta, dan real, bahwa kasus ini berjalan di Kejati Riau" lanjut Marvel.

Bahkan saat awak media mempertanyakan sejauh mana tahapan yang sudah berjalan, sehubungan masa Kajati Riau, Dr Mia Amiati kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, Marvel lagi-lagi tidak dapat menjawabnya, melainkan dirinya konsisten pada pernyataan semula yakni kasus Bansos masa Bupati Siak Drs Syamsuar itu masih terus berjalan.

"Kita lihat aja nanti seperti apa, sebab bicara soal teknis saya tidak bisa saat ini, karena itu tanahnya penyidik, jadi harus dipertanyakan dulu, "singkatnya.

Disisi lain, salah seorang ketua DPD Organisasi Pers yang turut hadir dalam konfimasi kasus bansos siak itu mempertanyakan hanya Marvel, apakah Kejati Riau akan mengeluarkan SP3 atas perkara tersebut, sebagaiamana dengan kasus-kasus lainnya yang diketahui sudah tahap penyidikan, namun akhirnya di SP3, Marvel bisa tertawa dan menutup pembicaraan dengan mengatakan bahwa kasus bansos Siak masih terus berjalan.(Press realeas Aliansi Antar Pers)