Usai Viral Film Vina: Sebelum 7 Hari, 3 Tersangka Pembunuh Vina Diburu Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
Jakarta, Satuju.com - Tiga buronan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky ikut dicari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan akan menurunkan waktu untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Kami turunkan waktu untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.
Polda Jabar juga mengimbau tersangka ketiga yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat memproses hukum.
Pembunuhan dan rencana terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik karena kasus pembunuhan tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

