Terkait Residivis yang Meninggal Dunia di Lapas Bengkalis, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Berikan Keterangan

Kalapas Kelas IIA Bengkalis Berikan Keterangan

Bengkalis, Satuju.com - Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman, Selasa (28/5/2024) memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, pasca peristiwa meninggalnya warga binaan Lapas atasnama Agus Mustari Bin Abdullah (31) warga Jalan Kartini, Kecamatan Bengkalis.

Sebelum Agus Mustari mengembuskan nafas dan mendapat perawatan di RUSD Bengkalis. Yang bersangkutan Agus ini mengeluh demam tinggi. Dan beberapa hari sebelumnya juga, yang bersangkutan punya masalah di kamar besar, yang mengaturnya mencapai 50 orang warga binaan.

Untuk mengantisipasi hal itu, petugas Lapas terpaksa harus mengasingkannya dari blok C ke trap sel. Karena masalah yang bermasalah, disebabkan oleh Lodes (menipu orang, tapi menjual nama orang lain), mengatasnamakan teman-teman di Blok C.

“Kondisinya tampak gelisah dan meracau. Soal luka dibagian kepala memang ada nah ini yang sedang kami dalami. Kemungkinan bisa terjadi pertengkaran sesama teman,”ujar Muhammad Lukman.

Ditanya soal adanya pemukulan dalam kasus ini, Muhammad Lukman mengatakan, hal ini akan ada di dalami. Namun, dirinya berharap hal masalah ini tidak panjang.

Muhammad Lukman juga mengatakan, luka lebam dibagian pelipis mata ini tentunya menjadi pendalaman pemeriksaan nantinya. “Beri kami kesempatan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, yang jelas terkait permasalahan di dalam Lapas dan diasingkan,”ungkapnya lagi.

Untuk binaan lapas yang bermasalah, ini diasingkan dan biasanya dimasukkan trap sel selama 6 hari, jika hukuman itu sudah cukup maka dikembalikan lagi ke kamar sel besar.

“Soal dugaan adanya pemukulan, dalam waktu cepatnya hasil pemeriksaan diinformasikan. Tapi yang jelas, saya tegaskan tidak ada satu petugas kita yang melakukan tindak kekerasan. Namun ini dilakukan oleh orang lain, atau kekerasan dari teman sendiri,” katanya lagi.

Kondisi lapas, sebelum trafsel apa sudah demam. Kita memperoleh kondisinya tidak sehat dan melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Trafsel pengawasan, bagian dari proses pemeriksaan. Memeriksa kondisi keadaan di dalam, petugas tidak ada yang berbuat. Kadang kita tidak bisa awasi 1x24 jam. Pasti teman-teman paham.

Ini dalam pemeriksaan, segera akan didapati, pemeriksaan mendalam, tidak ada satupun petugas yang melakukan tindakan kekerasan. Mengarahkan doa karena stres, karena adanya tekanan dan melakukan tindakan sendiri atau dilakukan oleh pengemudi yang lain.

Diawasi 9 Petugas Jaga

Dalam masalah ini, sambung Muhammad Lukman, informasi tentang luka dibagian pelipis yang bersangkutan akan tetap ada di dalamnya. Soal Trap Sel ini tentunya sudah sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP), dimana harus dijaga keamanan yang bersangkutan dari dalam ruangan besar ke pencahayaan (Trap Sel).

“Lapas kita dijaga sebanyak 9 orang petugas. Itu mengawasi hampir 1.700 warga binaan, yang rekan-rekan sudah mengetahui jika Lapas Bengkalis ini sudah melebihi kapasitas. Dalam masalah ini juga, ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama itu terkait stres atau tidak tahan tekanan. Kedua, melakukan tindakan sendiri atau dilakukan oleh rindu yang lain,”ungkapnya.

Soal pengawasan Trap Sel, sambung Muhammad Lukman, tentunya pemeriksaan yang mendalam bagian dari proses pemeriksaan. Memeriksa kondisi bagimana keadanya di dalam.

“Saya pastikan tidak ada petugas yang melakukan, ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama itu terkait stres atau tidak tahan tekanan. Kedua, melakukan tindakan sendiri atau dilakukan oleh kompensasi yang lain. Kadang kita tidak bisa awasi 1x24 jam. Pasti teman-teman paham kondisi Lapas Bengkalis,”ucapnya.