Kuasa Hukum Yakini Pegi Setiawan Adalah Korban Salah Tangkap

Pegi Setiawan

Bandung, Satuju.com - Sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dinilai telah salah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, meyakini jika kliennya bukanlah otak pembunuhan Vina dan Eky.

Demikian Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).

“Kami meyakini Pegi ini bukanlah pelakunya, kami percaya juga dari data-data DPO yang kami dapat yang dirilis oleh Polda Jawa Barat juga, ini secara kriteria DPO tidak masuk lah ke kriteria Pegi,” ucap Yudia.

“Ditambah lagi dengan beberapa kesaksian dari teman kerja, keluarganya, tetangganya, kami yakin ini bukanlah Pegi (yang dimaksud Polisi sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky).”

Yudia lebih lanjut mengatakan, jika memang Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky tentu saja penyidik ​​melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kliennya pada tahun 2016.

Sebab pada tahun tersebut, penyidik ​​sudah sempat menyita motor milik Pegi di rumah orangtuanya. Saat penyertaan berlangsung, kata Yudia, keluarga menyampaikan jika Pegi berada di Bandung.

“Memang pernah di tahun 2016 itu, sempat kan motornya (Pegi) itu di sita juga, dari keluarga juga sudah menyatakan bahwa Pegi ini ada di Bandung. Nah ini kan suatu petunjuk,” ucap Yudia.

“Kalau memang Pegi ini yang menjadi pelaku, ada hubungannya dengan kasus Vina, ya tentunya di tahun 2016 juga pasti akan dikejar. Karena dari keluarga sudah bilang ke penyidik ​​yang mengambil motor itu, bahwa Pegi ada di Bandung sedang bekerja.”

Atas dasar itu Yudia pun mengaku berkenan mendampingi Pegi untuk memperjuangkan kebebasan dari kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Makanya kami menyakini lah tetap memperjuangkan Pegi, bahwa ini bukan Pegi yang dimaksud pihak kepolisian,” ujar Yudia.