Aksi AMPER, BPK dan Kejati Riau Diminta Audit DAK Bidang SMA serta SMK Disdik Riau 

AMPER saat melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

PEKANBARU, Satuju.com - Aliansi Mahasiswa Pemantau Riau (AMPER) melakukan aksi aksi kekejaman di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada Kamis (6/6/2024).

Pada aksi ini, Koordinator Umum AMPER, Amar Habibi menyatakan aksi mereka dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kami terhadap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Pemerintah Pusat serta dana Pendidikan dari APBD Provinsi Riau khususnya di Bidang SMK.

"Kami menuntut beberapa hal yang kami tuangkan dalam aksi ini," katanya.

Diketahui, AMPER memberikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada beberapa pihak terkait. Pertama, mereka menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan audit khusus terhadap dana alokasi khusus (DAK) Disdik tahun 2023 dan penggunaan dana APBD Riau bidang SMK dinas pendidikan Provinsi Riau karena diduga ada penyelewengan dan permainan anggaran.

Kedua, AMPER meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar memeriksa kepala bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Arden Simeru terkait dugaan penyelewengan dan permainan dana APBD Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2023 serta dugaan penyelewengan DAK tahun 2023 terhadap proyek fisik maupun proyek pengadaan di bidang SMK Disdik Riau.

Ketiga, meminta Kejati Riau memeriksa Disdik Provinsi Riau khususnya bidang SMA dan SMK terkait dugaan permainan anggaran retribusi atau pungutan terhadap kantin SMA dan SMK se-Provinsi Riau, karena diduga pungutan ini persyaratan dengan kepentingan untuk melengkapi diri sendiri serta tidak adanya kejelasan retribusi ini menjadi sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan diduga kuatnya anggaran yang dipungut ini mengalir ke oknum di dinas pendidikan Riau.

Keempat, mendesak Pj Gubernur Riau Ir. HSF Hariyanto, MT untuk segera mencopot kabid SMK dr. Arden Simeru, S.Pd.,M.Kom dari jabatannya karena diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dan permainan dana pendidikan APBD Provinsi Riau tahun 2023 dan dana alokasi khusus bidang SMK tahun 2023 melalui proyek fisik dan proyek pengadaan, serta diduga kuat juga ikut terlibat dalam dugaan permainan dana retribusi kantin.

Habibi berharap semua pihak bisa menyikapi hal ini dengan baik, karena gerakan ini dianggap lahir dari sebuah bentuk yang diumumkan kepada dunia pendidikan. 

"Semoga semua bentuk permasalahan bisa dituntaskan oleh semua pihak yang bertanggung jawab, semoga gerakan ini bisa menjadi sebuah alarm keras bahwa Dunia Pendidikan di Riau sedang tidak baik baik saja dan selalu dalam pantauan seluruh masyarakat provinsi Riau," tandasnya.