Anggaran Pendidikan Kampus Kementerian Diungkap KPK Lebih Besar daripada PTN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta, Satuju.com - Anggaran pendidikan yang lebih banyak mengalir ke sekolah kedinasan kementerian/lembaga dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mengkaji alokasi dana 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
“Kita lihat berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp7 triliun, sementara Rp32 triliun ada di perguruan tinggi yang mengadakan acara/lembaga,” ungkap Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/6/2024).
Pahala juga menyandingkan biaya pendidikan tinggi dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap PTN. Menurut dia, untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang laik, seharusnya setiap siswa mendapat bantuan Rp10 juta setiap semester. Uang tersebut merupakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Hanya saja, pemerintah hanya memberikan bantuan operasional sebesar Rp3 juta saja.
“PTN dikasih per siswa hanya Rp3 juta, yang Rp7 juta disuruh cari sendiri lewat orang tua. Itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN,” kata Pahala.
Ia mengaku setuju dengan model kampus harus mencari uang sendiri seperti melalui bisnis. Hal ini karena akademisi tidak lebih pintar dari pebisnis untuk melakukan hal itu. Apalagi, desain perguruan tinggi di Indonesia berbeda dengan luar negeri.
Di sisi lain, Pahala mengungkapkan banyak anggaran masuk ke sekolah yang menyelenggarakan kementerian/lembaga, dan banyak lulusannya yang tidak otomatis menjadi PNS.
"Nah, kebanyakannya begitu. Sudah bukan lulusan PNS, yang ketiga full boarding. Dikasih seragam, dikasih asrama, lulusannya bukan asrama," ucap dia.
Ia menambahkan KPK juga memeriksa anggaran pendidikan pada sekolah kedinasan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Pemeriksaan ditekankan pada kementerian dengan anggaran besar.
Selain itu, KPK, tutur Pahala, juga menemukan kementerian yang membuka SMK tetapi menggunakan anggaran untuk perguruan tinggi.
“Ini kalau kita bersihin bisa masuk ke Dikti, bisa nambahin BOPTN,” ungkap Pahala.
Pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Anggaran itu cakupannya atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer ke daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.

