Pj Bupati Kampar di Laporkan ke KPK, Tokoh Masyarakat Minta Hambali Klarifikasi Agar Tak Multi Tafsir
Dr Elviriadi saat menjadi narasumber di BEM UNRI, Seminar Lingkungan Hidup
PEKANBARU, Satuju.com - Beredar luas informasi Masyarakat Anti KKN Indonesia (MAKIN) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. MAKIN menduga ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Laporan ini disampaikan MAKIN kepada KPK pada Jumat (14/6/2024). Koordinator MAKIN, Marthen Yulius Siwabessy, bersama timnya, membawa dokumen berisi kronologi peristiwa serta bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman terkait dugaan KKN kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.
Pemantauan masyarakat yang begitu luas turut menjadi kerisauan tokoh masyarakat Riau Dr. Elviriadi.
Kepada media ini Senin malam (17/6) malam, mantan Pengurus LAM Riau itu menyarankan Hambali klarifikasi.
"Ya, sepatutnya kan beliau (Hambali) segera klarifikasi. Apa benar isu yang beredar. Supaya masyarakat tidak tertanya - tanya dan multi tafsir," pinta yang juga alumni UKM Malaysia itu.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta Humas Pemkab Kampar dapat menginisiasi ke media massa.
"Setahu saya, Pak Pj Bupati melalui Humas atau Diskominfo bisa memberi hak jawab. Sejalan UU pokok Pers. Lebih bagus segera di respons," pinta warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar itu.
Saya, sebagai warga kampar yang bermastautin juga di Kabupaten Kampar, terus terang saja risih. Apa iya apa tidak terjadi telpon telponan. Kalau tak direspon, nanti saye khawatir bisa melebar ke mana mana. Saran saye gitu kire kire Wak," pungkasnya dengan bahasa Melayunya.**

