Peluncurkan Maskot dan Jingel Pilkada oleh KPU Bengkalis Dapat Kritik: Tidak Ada Edukasi ke Masyarakat
Direktur BAK Lipun Bengkalis, Abdul Rahman Siregar
Bengkalis, Satuju.com - Maskot dan Jingle pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tahun 2024 baru-baru ini diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.
Maskot yang diluncurkan berbentuk seperti ikan terubuk itu digunakan KPU untuk Pilkada Bengkalis.
Maskot dan Jingle itu dikenal dengan sebutan "Bang Kalis" atau Bangkitkan Pilkada yang Kondusif, Adil, Luber dan Demokratis.
Sekretaris KPU Bengkalis Dodi menyatakan, KPU menganggarkan Rp200 juta untuk kegiatan peluncuran maskot yang dipusatkan di Lapangan Tugu Bengkalis, Selasa (25/6/24) malam lalu.
"Anggaran kita kurang dari 200 juta," sebutnya saat pengumuman wartawan.
Dia menyebutkan, Anggaran tersebut bersumber dari hibah yang diterima KPU sebesar Rp51 miliar.
Terpisah, Direktur BAK Lipun Bengkalis, Abdul Rahman Siregar mengkritik peluncuran Maskot dan Jingle yang dianggap tidak mendidik terhadap masyarakat Bengkalis.
Peluncuran Maskot yang menelan anggaran Rp200 juta dengan mengundang artis sama sekali tidak berdampak terhadap sosialisasi Maskot Pilkada kepada masyarakat.
"Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada mengundang artis. Kami minta KPU terbuka, berapa pun anggaran yang dikeluarkan untuk artis itu, edukasinya apa untuk pemilih masyarakat Bengkalis. Untuk apa artisnya? Siapa artisnya? Siapa Event Organizernya? LSM dan organisasi kemasyarakatan tidak diundang saat kegiatan, jadi tidak ada yang memantau," ungkapnya.
Penggunaan anggaran KPU Bengkalis harus benar-benar tepat sasaran. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab KPU Bengkalis pernah menjadi sorotan publik akibat kasus korupsi.
"Dan perlunya dibuka seperti peluncuran maskot ini tidak ada edukasi kepada masyarakat," pungkas Rahman.***

