Seperti Zat Adiktif, Dokter Sebut Tingkat Candu Judi Online Bisa Rusak Mental

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Dampak kecanduan judi online secara signifikan dapat berpengaruh terhadap kesehatan mental. Bahkan, fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menyampaikan gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

"Gangguan perjudian masuk dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyaknya kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat," ujar dr Nova yang akrab disapa Noriyu dikutip dari laman Kemenkes RI, Rabu (10/7/2024).

"Kecanduan judi pun dapat berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," lanjutnya lagi.

Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian, yakni upaya berulang kali untuk menghentikan perjudian yang gagal. Sesuai dengan informasi Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.

Seseorang dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.

"Seseorang yang mengalami gangguan perjudian dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku kesehatan terkait lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental," lanjut dr. Noriyu.

Seseorang dengan gangguan perjudian juga dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.

Adapun seseorang yang terlibat dengan perilaku perjudian biasanya merupakan respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.