Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Sepihak di Awal Tahun Ajaran Baru

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri

Jakarta, Satuju.com - Ratusan guru honorer di DKI Jakarta disebut Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri memutuskan kontraknya secara sepihak dengan dalih adanya pembersihan guru honorer. 

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat. "Sudah kami terima sudah masuk 107. Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," kata Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/7/2024).

Menurut Iman, pemberitahuan cleaning guru honorer itu diumumkan dalam bentuk formulir pada 5 Juli 2024. Adapun kala itu merupakan minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran 2024/2025 di Jakarta. 

“Para guru honorer mendapatkan pesan honor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir pembersihan guru Honorer kepada para guru honorer agar isi mereka,” ungkap Iman. 

Akibat hal ini, Iman mengatakan para guru honorer di DKI Jakarta merasa terpukul dengan pemberitahuan mendadak soal pemberhentian mereka.

“Mereka kaget, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang,” ujar Iman. 

Iman menyatakan, sampai 15 Juli 2024, tercatat ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan pembersihan di DKI Jakarta. Jumlah mereka yang terdampak pembersihan diprediksi cukup banyak. 

Padahal, lanjut Iman melakukan praktik kebijakan pembersihan guru honorer tidak sesuai amanat Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Penyelenggaraan kebijakan ASN, harusnya berlandaskan asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, hingga keterbukaan. 

“Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM),” kata dia.