Presma Polbeng Jadi Orator Pada Aksi Mahasiswa #G30STWK di Yogyakarta

Dasar


Sehubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK merupakan salah satu implikasi dari terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021). 


Dalam penerapannya, Tes Wawasan Kebangsaan ini menimbulkan sejumlah kontroversi. C Pasalnya menurut Ombudsman RI (ORI) dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Nomor Register 0503/LM/V/2021/JKT tentang Dugaan Penyimpangan Prosedur Dalam Proses Peralihan Status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN ditemukan penyelewengan wewenang, pelanggaran hukum, dan hak asasi manusia, bahkan dugaan tindak pidana. 


Selain itu, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan temuan 11 pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan pegawai menguatkan adanya penyimpangan dalam tes tersebut.

Pelaksanaan TWK ini pun memberi kesan bahwa penyelenggara TWK tidak mematuhi putusan MK yang dalam putusan nomor 70/PUU-XVII/2019, yakni dengan adanya pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana telah ditentukan mekanismenya sesuai dengan dimaksud adanya Ketentuan Peralihan UU Nomor 19 Tahun 2019, maka dalam peralihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut.


Dengan dasar bukti kuat tersebut, Kami sebagai rakyat Indonesia mempertanyakan komitmen Bapak Presiden dalam menyikapi permasalahan TWK ini melihat Bapak belum tergerak untuk menuntaskan masalah ini. Sikap acuh tak acuh mengenai TWK ini menandakan bahwa komitmen Bapak dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi hanya janji palsu. 


Menyelesaikan permasalahan TWK ini merupakan kesempatan Bapak Presiden untuk tidak berpaling dari cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Bukti telah ditemukan, lantas apa yang membuat Bapak Presiden tidak segara menyikapi permasalahan ini? Bagaimana komitmen Bapak Presiden dalam mewujudkan integritas bangsa Indonesia?. Padahal dengan memperkuat KPK merupakan bentuk mewujudkan integritas bangsa Indonesia yang jujur dan tidak korupsi. 


"Dengan demikian, Kami mendesak Bapak Presiden untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK".


Aksi ini di ikuti oleh seluruh BEM seluruh Indonesia disebut aliansi BEMSI Kerakyatan yang mengadakan Rapat kerja Nasional di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kemudian di tutup dengan aksi #G30STWK sebuah gerakan penolakan Pemecatan 57 pegawai KPK yang berdedikasi tinggi akibat tidak lulus nya tes wawasan kebangsaan yang dinilai sarat akan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan keputusan MK. 


Dalam agenda Rakernas dan aksi #G30STWK Presma Bem Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Abdul Kadir Jailani menjadi salah satu peserta sekaligus Orator untuk masa aksi dalam membakar semangat perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan, "ujarnya kepada awak media, Jumat (1/10/21).


Diurainya, Statement dan isi orasi pada aksi #G30STWK

Dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK di nilai banyak kejanggalan dan pelanggaran didalam nya, Kami mahasiswa Indonesia menolak pemecatan 57 pegawai KPK tersebut. Dan kami berharap pegawai KPK yang di pecat tetap di pertahankan untuk menjalankan tugas sebagai individual pemberantasan Korupsi di tanah air,  Unsur pelemahan KPK tampak di depan mata maka sebab itu mahasiswa hari ini turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi dan keadilan di negeri ini.


Presiden Mahasiswa Polbeng membakar semangat masa aksi dengan sautan Hidup mahasiswa ! Hidup rakyat Indonesia ! hidup perempuan yang melawan !

Aksi turun kejalan ini membuktikan bahwa mahasiswa masih peduli akan negeri ini dan masih ada nilai perjuangan pada era ini, dan mahasiswa juga seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah dengan ide, gagasan dan masukan, sebagi bentuk perwujudan negara yang demokrasi.


Aksi ini dilakukan di Alon-alon kota Jogja titik 0 Yogyakarta pada 30 September 2021 pukul 14.00 wib - selesai. Dengan ratusan mahasiswa di seluruh Indonesia.**


BERITA TERKAIT