Syarat Daftar CPNS 2024 Resmi Dirilis PNRB

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Syarat CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Anggaran 2024.

Dalam Kepmen tersebut, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Syarat CPNS 2024

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit
  4. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik 4. Indonesia, atau dihentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk menduduki jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia Ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian informasi yang sudah diinput masing-masing instansi.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya berada pada jalur dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.

“Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota freshgraduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang memberi insentif belum sampai 200.000 formasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.

Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip pembentukan ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Total formasi yang disetujui itu sekitar 1,2 juta formasi, namun masih dapat disesuaikan, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan terus dioptimalkan.