Usung Didi Tasidi sebagai Jaksa Agung, HAPI Deklarasikan Dukungan
Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI)
Jakarta, Satuju.com - Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) mendeklarasikan dukungannya kepada Dr. H. Didi Tasidi , SH, MH sebagai calon Jaksa Agung. Karena sosok Didi Tasidi dengan pengalaman dan karir yang mumpuni di bidang hukum mampu dianggap menjadi ikon Jaksa bagi Indonesia
Hal itu disampaikan oleh Dr (c) Raden Adnan , SH, MH selaku Wakil Ketua HAPI pada Jumat (2/8/2024). Kami dari HAPI Mendekralasikan dukungan untuk Didi Tasidi sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Dimana seluruh advokat dan pengurus HAPI mendorong kepada Presiden terpilih bapak H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar dapat melantik Dr. H.Didi Tasidi , SH, MH sebagai Jaksa Agung kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran Periode 2024-2029,” ungkapnya.
Adapun Didi Tasidi yang merupakan kelahiran Cirebon tersebut telah berkiprah cukup lama di bidang hukum. Berbagai persoalan hukum yang dihadapinya dan menjadi bekal yang mumpuni sebagai Jaksa Agung.
“Pak Didi Tasidi sudah banyak pengalaman di bidang hukum, bahkan sangat senior. Kasus-kasus besar dapat ditangani beliau dengan tepat, sehingga pantas menjadi Jaksa Agung,” ungkap Amelia, SH, MH selaku bendahara HAPI.
Tak hanya piawai dalam menangani kasus hukum. Didi Tasidi juga aktif menngembangkan organisasi advokat HAPI. Berkantor di Menteng, Jakarta Pusat HAPI menjadi salah satu organisasi Advokat yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Dimana HAPI aktif melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta seminar-seminar hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman. HAPI termasuk salah satu organisasi advokat yang terdapat dalam Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Sehingga keberadaan HAPI sudah tidak perlu diragukan lagi.
“Harapan kami, dan seluruh jajaran pengurus HAPI bahwa Didi Tasidi dapat menjadi Jaksa Agung RI. Karena kiprah dan pengalaman beliau malang melintasi dunia hukum Indonesia sudah sangat patut dipertimbangkan,” tegas Raden Adnan lagi

