Wah... SPBU dengan Nomor 14.292.645 Malah Dahulukan Jerigen
SPBU yang terletak di kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau.
Selensen (Indragiri Hilir), Satuju.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir mengeluhkan terhadap Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau. Pasalnya, SPBU yang seharusnya mendahulukan pemilik kendaraan pribadi roda empat ternyata lebih mengutamakan Jerigen. Kekecewaan itu diungkapkan Umi Niswati (41) kepada Satuju.com Sabtu (10/8/2024) malam.
“Saya sangat kecewa bang dengan pelayanan yang ada di SPBU ini. Udahlah antrian panjang, eh malah Jerigen yang didahulukan,” ungkapnya dengan nada kesal.
Umi juga menyanyangkan dengan apa yang disampaikan oleh petugas yang ada di SPBU tersebut. Menurutnya, SPBU itu diperuntukkan bagi pengguna langsung.
“Yang lebih parah lagi, salah satu petugas ngomongnya kurang pas dengan fungsi SPBU. Masak dia bilang kalau di SPBU itu bebas. Mau beli pakai Jerigen boleh, yang penting minyaknya ada,” lanjut Umi.
Ini nomor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.292.645.
Dalam Pasal 55 UU migas setiap orang yang menyalah gunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh triliun rupiah).

