Sebanyak 789.236 Orang DPS pada Pilkada Serentak di Pekanbaru Telah Ditetapkan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sebanyak 789.236 orang.

Penetapan DPS itu berlangsung dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, bertempat di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.

Hadir pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa perwakilan Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar, Dandim 0301/Pku mewakili Kapten Arm Ferizal, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin mewakili Letda Laksamana Gilang, serta Kajari Pekanbaru mewakili Kasubsi AM Azmar.

Kemudian hadir pula Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kepala Bagian Tapem Syafrian Tommy, komisioner KPU Pekanbaru di antaranya Rizky Abadi, Arga Guna Saputra dan Siti Syamsiah, lalu komisioner Bawaslu Pekanbaru, dan PPK se-Kota Pekanbaru.

Usai kegiatan, Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar menyebutkan, dari laporan KPU, 789.236 DPS yang ditetapkan itu tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.

“Dari 789.236 DPS yang ditetapkan, pemilih perempuan sebanyak 400.552 orang dan pemilih pria 388.684 orang,” ungkapnya.

Dirincikan Mirwansyah, 1.389 TPS di 83 kelurahan itu terdiri dari 1.379 TPS reguler dengan jumlah DPS 786.370 orang. Yang mana total pemilih perempuan sebanyak 400.350 dan pemilih pria 386.020 orang.

Kemudian ada 10 TPS khusus di 4 kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Kecamatan Tenayan Raya.

“Di 10 TPS khusus ini jumlah DPSnya 2.866 orang, terdiri dari 202 pemilih perempuan dan 2.664 pemilih pria,” kata Mirwansyah.

Pemko Pekanbaru, lanjut Mirwansyah, tentu berharap rekapitulasi DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 itu benar-benar dapat menghasilkan data pemilih tetap yang aktual dan pengganti.

“Sehingga seluruh masyarakat Pekanbaru yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada mendatang,” tutupnya.