Pemerintahan Bupati Rohil Didemo Lagi, Ini Tuntutan GEMMPAR
Pekanbaru, Satuju.com - Pemerintahan Bupati Rohil Afrizal Sintong mendapat sorotan dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR). Mereka membahas betapa banyaknya permasalahan di Kabupaten Rokan Hilir saat ini, mulai dari adanya dana PI, dana DBH kelapa sawit, Swakelola, PL Dinas Pendidikan, dana BOS, dan pengadaan Mobiler berbagai persoalan lainnya.
“Maka oleh karena itu, kami dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR RIAU) melakukan aksi damai di depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,” kata Koordinator Umum GEMMPAR, Erlangga, SH. pada Rabu (11/9/2024).
Adapun tuntutan tindakan sebagai berikut :
1. Mendesak Kejati Riau dan Polda Riau menangkap dan memeriksa Afrizal Sintong Bupati Kabupaten Rokan Hilir, terhadap dana PI sebesar 488 Milyar rupiah dan Dana DBH Kelapa Sawit sebesar 39 Milyar Rupiah,di duga dana tersebut telah di gunakan untuk kepentingan Kampanye Pileg anak kandung dan adik kandung serta Pilkada kepala daerah, yang di ketuai oleh Rahman SE, Dirut BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir.
2. Mendesak kejati Riau dan Polda Riau memeriksa dana Swakelola dan Proyek PL di Dinas Pendidikan KAB. Rokan hilir yang di duga di kerjakan oleh setiawan Tiek yang saat ini menjadi Calon Wakil Bupati Rokan Hilir berpasangan dengan Afrizal Sintong, atas anggaran ratusan miliar rupiah, dari tahun 2023~2024 harus di periksa Kejati Riau, adanya indikasi karena selain dana BOS, sda pekerjaan Fisik seperti pembangunan Ruang Kelas Baru yang seharusnya dilakukan penyedia jasa, bukan oleh dinas pendidikan yang tidak memiliki sertifikasi ahli infrastruktur tentu ini menyalahi aturan.
3. Mendesak Kejati Riau dan Polda Riau segera memeriksa pengadaan Mobiler puluhan miliar, di duga tidak sesuai spesifikasi dan merugikan negara, selain tender ,DAK pihak sekolah mengadakan mobiler dari dana BOS, diduga timpang tumpang tindih pengadaan dan Lokasi sehingga di duga menimbulkan adanya laporan kegiatan ganda dan di duga ada kegiatan fiktif.
4. Mendesak Kejati Riau dan Polda Riau segera memeriksa proses RUPS BUMN, yang dilakukan di akhir jabatan afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan hilir, padahal seharusnya bulan Januari 2024, dan deviden masuk ke APBD Murni, namun pencairan dana tidak ada payung hukum dan tidak diketahui peruntukan dana nya, September baru mengadakan RUPS diduga deviden sisa mau dimasukkan ke APBD-P, diminta ke DPRD Rokan hilir tidak mengesahkan APBD-P bila pemakaian PI tidak jelas yang di duga kuat sangat menyalahi aturan dan untuk kepentingan Pribadi Afrizal sintong dan keluarga.
Poto : Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi pencetakan rahasia di depan gedung Kejagung. Kamis, (1/8/2024).
Untuk diketahui sebelumnya, Puluhan massa dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi pencetakan rahasia di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dan Gedung Kejagung pada Kamis (1/8/2024).
Dalam tuntutannya, Lembaga INPEST meminta KPK agar memeriksa dan mengusut aliran Dana PI sebesar Rp488 Milyar ke BUMD Rohil.
Poto : Penyerahan data tambahan ke KPK melalui Humas KPK, Mukti.
Aksi demo damai di depan gedung KPK dan Kejagung dilakukan secara bersamaan dan dihadiri Ketum Lembaga INPEST Ganda Mora, Kordinator aksi Lambok Str, Kordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota Lembaga INPEST di seluruh Indonesia.
Ganda Mora menyebutkan bahwa tuntutan massa Pernyataan Sikap Lembaga INPEST Bahwa adanya dugan korupsi dan merangkul anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparasi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana di bawah kepemimpinan Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Salah kecuali teruntuk mencakup dana Particing Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar Rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023,” katanya.

