Pendapat Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tentang Himne dan Mar
Rokan Hilir, Satuju.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan rapat paripurna penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi atas pendapat Bupati Rokan Hilir terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Himne dan Mars Rokan Hilir yang dilaksanakan Ruang sidang kantor DPRD batu 6 selasa, (19/10/21).
Turut hadir dalam acara tersebut wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, M.H serta OPD,Wakil Ketua Abdullah, Basirun dan Anggota DPRD beserta tamu undangan.
Saat rapat dimulai dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Abdullah dari partai Golkar dihadiri 23 anggota sempat menuai protes dikarenakan anggota yang hadir tidak mencapai separuh dari 45 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Akhirnya sepakat sidang diskor selama 5 menit, menunggu rekan-rekan yang lagi izin terlambat untuk hadir mengikuti sidang rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Fraksi Fraksi atas pendapat Bupati Rokan Hilir.
Masing-masing Fraksi menyampaikan tanggapan terhadap Ranperda inisiatif oleh DPRD tentang Himne dan Mars Rokan Hilir dan mendukung atas pendapat Bupati terkait HIMNE dan MARS.
Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman, S.s, M.H menyampaikan, Bupati Afrizal Sintong mewakili Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar HIMNE dan MARS dibuat Perdanya agar dapat dilaksanakan setiap instansi dan sekolah sekabupaten Rohil,"tuturnya.
Dengan pendapat Bupati Afrizal Sintong terkait Himne dan Mars Rokan Hilir, DPRD berinisiatif untuk melakukan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) dan lakukan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan masing-masing fraksi.(Panca S)

