Pelecehan Seksual Terjadi Bertahun-tahun di Perguruan Tinggi yang Sama, Rektor Harus Mundur

Emrus Sihombing

Penulis: Emrus Sihombing , Komunikasi Indonesia 

Satuju.com - Memprihatinkan, seorang tenaga pendidik, misalnya, seperti termuat pada link berita yang kredibel di bawah ini diduga kuat melakukan pengungkapan seksual kepada anak didiknya. Memalukan.

Merujuk pada berita tersebut, tindakan berspekulasi berpikir seksual dilakukan oleh oknum dosen piano, dosen musik di sebuah perguruan tinggi swasta di Tangerang itu kepada anak didiknya. Apalagi, saya pikir sudah berlangsung bertahun-tahun. Saya ulangi, terjadi tahunan. 

Pilu rasanya hati ini. Saya berdoa, mudah-mudahan bukan di perguruan tinggi di mana puluhan tahun saya mengabdi sebagai tenaga pendidik. Sekarang saya purna bakti, meskipun ada yang lebih tua dari saya masih diberikan mengajar sebagai dosen tetap. Jika itu terjadi di perguruan tinggi pernah saya mengabdi, saya sangat malu. malu. malu betul. 

Dengan kecangihan IT yang sudah mampu menelusuri, nama sejumlah perguruan tinggi yang ada fakultas musik di perguruan tinggi swasta di Tangerang sangat mudah pelacakannya melaui website Dikti. Silakan lacak. Boleh jadi, saya ikut malu.

Lalu, pertanyaan kritis, siapa yang juga paling atau harus berkomunikasi atas peristiwa tersebut? Menurut hemat saya, karena telah terjadi bertahun-tahun, orang yang paling direkomendasikan adalah pimpinan eksekutif tertinggi di kampus tersebut, yaitu rektor. Ini sangat mendesak dan peting. Jangan sampai waktu rektor memakai "urusi" dosen yang berbicara kritis di ruang publik. Sebab, berbicara kritis di ruang publik merupakan hak konstitusional dosen sebagai warga negara.

Oleh karena itu, saya menyarankan dengan serius agar rektor yang menganggap kemunduran diri saja lebih cepat lebih baik dari perguruan tinggi tersebut. Sudah tidak ada alasan untuk tetap menjadi rektor, karena mengungkapkan apa yang telah terjadi bertahun-tahun dan boleh jadi, tindakan yang tidak bermoral tersebut berpotensi terjadi di unit lain. 

Sebab, perguruan tinggi sebagai institusi moral dan etika, sama sekali tidak boleh terjadi pemikiran seksual, apalagi terjadi bertahun-tahun.

Saya menilai isi berita pada link bawah ini sebagai masalah serius, bukan masalah remeh-temeh, yaitu hanya memecat dugaan pelaku memahami hal tersebut. Lalu dianggap masalah selesai. Tidak. Harus ada tangung jawab moral, rektor mundur. Namun rektor yang bersangkutan secara moral harus terus terlibat mengungkap penyelesaian masalah yang memilukan ini. 

Selain itu, pemikiran seksual yang berlangsung bertahun-tahun berdampak pada reputasi moral dan etika perguruan tinggi tersebut akan tergerus atau terjun bebas. Terlebih lagi, penilaian masyarakat terhadap kampus yang bersangkutan akan sangat-sangat buruk. Kampus semacam ini, sudah sulit untuk dibanggakan, dengan alasan apapun.

Saya mengundang semua civitas akademika kampus yang bersangutan, dosen dan karyawan yang purna bakti, masyarakat luas dan para pemangku kepentingan sesuai peran masing-masing. terutama rektor mutlak perduli mengungkap kasus ini secara terang benderang. 

Jika tidak diungkapkan secara terbuka modus dan gambaran oknum pelaku dugaan mengungkapkan seksual tersebut dipastikan orang tua mahasiswi/a akan khawatir atas perlindungan institusi pendidikan yang bersangkutan terhadap anak-anak mereka yang menuntut ilmu di perguruan tinggi tersebut. Kemudian orang tua calon 
mahasiswi/a pasti akan ketakutan atau paling tidak berpikir berulang-ulang untuk mendaftarkan anaknya kuliah di kampus tersebut pada semua program studi.

Untuk itu, menurut hemat saya, para korban bersama civitas akademika harus berani melapor ke polisi agar dilakukan pengusutan tuntas dengan tahapan proses hukum yang berlaku dan sekaligus mengungkap modus dugaan kejahatan seksual tersebut. 

Institusi pendidikan tersebut dan para korban harus bergandeng tangan mengungkapnya secara terang benderang ke ruang publik agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

Solusi lain, yang tak kalah utamanya, tidak ada salahnya atau sangat tepat jika perguruan tinggi yang bersangkutan meminta bantuan seorang pakar komunikasi yang menguasai konsep, teori, komunikasi komunikasi dan sudah diakui di ruang publik kepakaran komunikasinya untuk me-recovery reputasi dan image perguruan tinggi yang dibahas di ruang publik. 

Tentu saja, tetap dengan membuka secara terang benderang modus dan sosok pelaku disertai dengan manajemen komunikasi publik yang handal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan terbangun kembali.

Nama UPH Telah Tertulis. Kita Turut Malu 

Tertulis tiga huruf, yaitu UPH. Oleh karena itu, tidak cukup mundur atau dipecat sebagai dosen, tetapi harus diungkapkan modusnya melalui proses hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika akademik, pelaku harus dikenai hukuman seberat-beratnya. dipenjarakan Memalukan.

Selain itu saya mendorong aga Rektor segera mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena telah terjadi berkali-kali dengan kurun waktu bertahun-tahun di perguruan tinggi tsb. 

Sebab, rektor tersebut telah gagal melindungi anak didik yang “dititipkan” oleh orang tuanya untuk memperoleh pendidikan di kampus tersebut.

Berikut Link bertanya 👇:

Dosen Piano UPH Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/dosen-piano-uph-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-selama-bertahun-tahun/ar -AA1sBZGk