Diduga Terima Suap Rp700 Juta, Menteri Amran Copot Direktur Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Jakarta, Satuju.com - Seorang pejabat setingkat direktur di Kementerian Pertanian atau Kementan kembali dicopot Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pejabat eselon II yang belum terungkap identitasnya itu dicopot karena diduga terlibat praktik korupsi.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam laporan yang diterimanya, politikus cum pengusaha ini mengatakan kantor itu diduga menerima uang pelicin sebesar Rp700 juta. Dari jumlah yang dimaksudkan, pejabat ini mengakui menerina Rp 500 juta di antaranya.
Bapak politikus Partai Gerindra Andi Amar Ma'ruf Sulaiman ini mengatakan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat bagi pejabat ini.
“Tindakan ini kami lakukan atas Arah Presiden (Prabowo Subianto), yang menginginkan kementerian beroperasi secara profesional dan transparan,” kata pendiri perusahaan Tiran Group ini.
Amran mengaku telah menandatangani surat pemberhentian pejabat itu. Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menteri dengan kekayaan bersih terbesar ketiga di Kabinet Merah Putih ini berharap, tindakan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas.
Amran sebelumnya juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini mengklaim mencopot ketiganya dalam waktu yang hanya hitungan menit. Ia mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil pejabat ketiga yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.
Pertemuan selang lima menit, ia langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah diproses di penegak hukum,” katanya.

