Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi Diminta Dilanjutkan KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan disambangi sejumlah pegiat antikorupsi
Jakarta, Satuju.com - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan disambangi sejumlah pegiat antikorupsi, pada Kamis (31/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan sejumlah kasus yang diduga terkait keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Di antara para pegiat antikorupsi itu terdapat mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Seusai pertemuan, Abraham Samad mengatakan mereka sempat membahas perkembangan sejumlah kasus yang pernah diadukan ke lembaga antirasuah.
Menurut Samad, kasus-kasus yang mereka tanyakan kepada Nawawi dan Alexander adalah kasus yang melibatkan keluarga Jokowi.
“Yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Samad, Merujuk Jokowi dengan menggunakan nama lahir sang mantan presiden.
Samad berujar kasus-kasus yang dia maksud di antaranya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Selain itu, ada juga kasus Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abraham Samad menilai kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan sepertinya sudah bisa ditingkatkan untuk penyelidikan,” ujar Samad.
Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menyelidiki penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden.
“Saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan diperintahkan untuk tidak mematuhi. Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan karena ini mudah. Ini menghalangi keadilan,” ujar Samad.
Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diselesaikan secara tuntas. Namun, Samad menilai KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.
“Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk mengklarifikasi seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” kata Samad.

