Masih Berpotensi Bertambah, 11 Pegawai Kemenkomdigi Nonaktif karena Judi Online

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi

Jakarta, Satuju.com - Jumlah pegawai yang terindikasi terlibat judi online (judol) yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid masih berpotensi bertambah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (5/11/2024), Meutya menyatakan, telah menghentikan 11 pegawai Kemenkomdigi yang diduga kuat terlibat dalam praktik tersebut. 

“Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sebetulnya sudah ditahan oleh polisi. Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” ujar Meutya di Gedung DPR RI. 

“Namun yang sudah terverifikasi, sudah pasti, misalnya namanya AB, tapi ada nama di belakangnya juga, jadi kami harus verifikasi dulu,” sambungnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada pegawai Kemenkomdigi lainnya yang terlibat dan telah diperiksa oleh kepolisian, sehingga perlu juga dinonaktifkan untuk penyidikan kepentingan.

“Sampai saat ini masih 11. Namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah,” ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka dalam kasus judi online, dimana 12 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan konfirmasi resmi.