Terkait TPS! Mediasi Bersama ASPBD Hasilkan Kesepakatan, Pjs Walkot Dumai Tekankan Usai Rakornas Kembali Dibahas 

Ruang Rapat WANDAHLAN IBRAHIM (WDI). (Poto/istimewa).

Dumai, Satuju.com - Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kota Dumai bekerja keras menjaga situasi yang kondusif di tengah potensi ketegangan yang muncul terkait penggunaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS). PJs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai, menggelar mediasi dengan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Dumai (ASPBD) guna meredam potensi gejolak dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Mediasi yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal), Dandim, serta perwakilan dari Bea Cukai Dumai. Rapat ini bertujuan untuk memastikan operasional TPS dapat berjalan normal tanpa mengganggu kesempatan kerja bagi sekitar 1.700 pekerja yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di TPS.

TR Fahsul Falah menekankan bahwa mediasi merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas menjelang Pilkada. “Kami ingin agar situasi tetap kondusif. Dalam rapat ini, kami sepakat bahwa operasional TPS dapat berjalan normal, dan Bea Cukai Dumai akan memastikan kelancaran administrasi sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Pjs Wali Kota Dumai. Rabu (6/11/024).

Kesepakatan yang dicapai mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 108/PMK.04/2020, yang mengatur tentang pembongkaran dan penimbunan barang impor. Dalam peraturan tersebut, penggunaan lahan untuk TPS memerlukan persetujuan khusus dan harus memenuhi ketentuan administrasi terkait kewajiban pabean.

Pjs Wali Kota juga menambahkan bahwa keputusan ini bersifat sementara. Setelah Forkopimda kembali dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, akan diadakan pertemuan lanjutan untuk menyampaikan masukan dari berbagai pihak, termasuk yang disampaikan oleh ASPBD pada 4 November dan pengusaha pada 5 November. “Keputusan ini sementara. Setelah Forkopimda Menggelar Rakornas di Jakarta dan kembali ke Dumai, kami akan duduk bersama lagi untuk mendengarkan semua masukan dan mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Seorang perwakilan buruh yang dihubungi pada 6 November menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Dumai dan berharap kesepakatan ini menjadi bagian dari solusi yang lebih besar.

Melalui kolaborasi yang baik antara Pemkot Dumai, Forkopimda, dan ASPBD, Pemerintah Kota Dumai berharap situasi tetap aman dan stabil menjelang Pilkada 2024, serta terhindar dari aksi akurat yang dapat mengganggu ketenangan wilayah.

Penulis: Supriadi Buraerah, Lembaga Pendidikan Journalist Center (PJC) Pekanbaru.