Ragam Modus Dugaan Kecurangan Pengelolaan Anggaran Pemda Diungkap BPKP

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Sejumlah modus dugaan pengelolaan anggaran di pemerintah daerah (pemda) diungkap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Modus-modus tersebut menurutnya dapat dikirimkan oleh aparat penegak hukum.

"Saya juga ingin menyampaikan modus yang menurut kami di kejaksaan kepolisian bisa saja digeledah," kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

"Tapi modus utama kondisi yang masih kita temui paling banyak adalah manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran, kami masih bisa melihat ada manipulasi ke mana, mau dipotongnya di mana, kami masih lihat itu," lanjutnya.

Kemudian modus selanjutnya adalah gratifikasi. Kemudian yang ketiga ada di dalam perizinan, berupa nepotisme dan kronisme.

Yang keempat mencakup diskresi kebijakan selalu dijadikan alasan dalam tindakan-tindakan situasi, terangnya.

Berikutnya, terkait dengan penggelembungan harga. Kecurangan terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

"Yang keenam, pungli dalam pemberian izin, dan yang ketujuh, manipulasi laporan keuangan. Jadi barangnya sebelumnya belum selesai dianggap selesai dalam laporan keuangan. Setelah dimasukkan, uangnya yang dimasukkan ini banyak juga kami temuan dalam tindakan akomodasi di daerah," lanjut dia.

Yusuf mengatakan modus kejadian tersebut telah terjadi sejak 10-20 tahun lalu dan berulang. Dia menegaskan, BPKP siap bekerja sama apabila pemerintah daerah membutuhkan bantuannya dalam merencanakan anggaran agar kondisi tidak terjadi.

"Teman-teman di daerah tahu perwakilan BPKP selalu siap. Bapak, Ibu, datang, kami siap asistensi mendampingi membenahi sistemnya, kami bantu buat, pengendalian korupsi dan kondisi kami bantu semua. Tinggal masalah mau atau tidak. Saya kira sekarang saatnya mau. Karena Pak Jaksa Agung galak sekali di sebelah saya, mendingan mau sajalah,” tutupnya.