Tingkatkan PPJ, Bapenda Pekanbaru Kerjasama Dengan PLN UP3 Pekanbaru
Prosesi penandatangan kerjasama dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru
Pekanbaru, Satuju.com - Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi satu sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah upaya untuk meningkatkan potensi pajak tersebut.
Satu upaya yakni mencapai kerjasama dengan berbagai pihak. Kali ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru.
Mereka melakukan penandatangan berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Kamis (7/11/2024). Prosesi penandatangan berlangsung di sela ajang Pekanbaru Tax Awards 2024.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menandatangani langsung perjanjian kerjasama ini. Ia menandatanganinya bersama Manajer PLN UP3 Pekanbaru, Yusuf Hadiyanto.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerjasama ini. Ia menyebut bahwa penandatangan perjanjian kerjasama ini terkait bidang pajak daerah.
“Jadi kerjasama Bapenda Pekanbaru dengan PLN UP3 Pekanbaru perihal kerjasama di bidang pajak daerah,” terangnya usai kegiatan.
Menurutnya, PPJ merupakan satu-satunya pajak daerah potensial di Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa pendapatan dari sektor PPJ sudah mencapai Rp 160 miliar.
Dirinya menilai kerjasama selama ini sudah terjalin dengan baik. Ia berharap dengan kerjasama ini tentu bisa berdampak positif bagi sektor PPJ.
“Kita tentu siap bekerja sama dengan PLN dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah dari sektor PPJ,” ungkapnya.

