Camat Tanah Putih Dinilai Terlalu Overthinking Terkait Pergantian Perangkat Desa Rantau Bais
Puluhan warga Rantau Bais bentangkan karton bertuliskan penolakan adanya intervensi Camat Tanah Putih. Rabu (20/11/2024). (Poto/ist).
Ujung Tanjung, (Rohil) Satuju.com - Tensi politik dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rohil agaknya kian memanas menjelang hari H pencoblosan.
Belum lama viral adanya dugaan oknum perangkat desa yang ikut dalam kampanye salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati, kini masyarakat dihebohkan lagi terkait pernyataan Camat Tanah Putih atas pergantian beberapa orang perangkat desa yang dilakukan Pj Penghulu Desa Rantau Bais dengan alasan menjadi pendukung BIJAK, salah satu paslon Kepala Daerah di Kabupaten Rohil.
Beredarnya kabar pernyataan camat Tanah Putih itu disesalkan oleh Ketua Pemuda Perubahan Rokan Hilir Iskandar.
Iskandar mengatakan, pergantian 9 orang perangkat desa oleh Pj Penghulu Rantau Bais tidak ada hubungannya dengan kontestasi pemilihan kepada daerah.
“Pergantian dilakukan karena Pj Penghulu menilai aparatur Desa tersebut tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," ucap Iskandar. Rabu (20/11/2024) kepada wartawan.
Iskandar menjelaskan, Desa Rantau Bais merupakan Desa kultural yang dihuni oleh penduduk yang memiliki hubungan kekerabatan dan tali persaudaraan karena berasal dari satu kelompok hubungan anak kemenakan.
“Tentu yang menjadi pengurus ataupun perangkat Desa masih ada hubungan kekerabatan," kata Iskandar.
Sehingga sambung Iskandar, tudingan yang dilontarkan oleh Camat Tanah Putih itu tidak berdasar.
“Justru kami menduga apa yang diucapkan oleh Ibu Camat menunjukan keberpihakannya kepada calon tertentu," tegasnya.
Tudingan Iskandar itu didasari peristiwa beberapa waktu lalu adanya penghulu yaang secara terang terangan ikut terlibat dalam kampanye dan mengkampanyekan pasangan ASSET.
“Namun tidak ada reaksi dari Camat Tanah Putih, beliau hanya diam tanpa memberi sanksi ataupun teguran kepada aparatur desa tersebut” ungkap Iskandar.
Sehingga sambung Iskandar, Plt Bupati Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan mengganti Aparatur desa yang terlibat dalam kampanye salah satu paslon kepala daerah.
“Tindakan tegas yang dilakukan Plt Bupati Sulaiman hanya semata mata untuk menegakkan aturan bahwa aparatur pemerintahan harus netral dalam kontestasi pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Terakhir, Iskandar pertanyakan sikap Camat Imelda terkait beredarnya Video seorang Pj Penghulu yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kemana Camat Imelda pada saat beredarnya video PJ.Alfizarman yang terang-terangan mendukung salah satu Paslon Asset, kenapa tidak ada teguran terhadap Pj Penghulu yang tidak netral? Jadi Ibu Camat jangan terlalu Overthinking menanggapi pergantian aparatur di Desa Rantau Bais, sampai hendak mengganti Pj Penghulu yang menjabat saat ini dengan orang lain, apakah ada kewenangan camat untuk melakukan itu?," tutup Ketua Pemuda Perubahan Rokan Hilir.
Dari informasi yang awak media terima, masyarakat Desa Rantau Bais hari ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait rencana Penggantian PJ Penghulu Desa Rantau bais, yang berbunyi:
1. Penonaktifan PJ.H.Julizar, SE.,MM yang mana Legal dan sah secara Hukum sesuai SK Pengangkatan PJ.Penghulu Rantau Bais oleh Plt.Bupati Rohil dan jika ada pihak yang tidak menerima dalam Hal ini PJ.Alfizarman,SE ada Jalur hukum negara yaitu PTUN atau setidaknya Audiensi ke DPRD Rohil.
2. Hasil musyawarah Senin Tgl 19 November 2024 yang Isi nya Nonaktif dan meletakan orang dari Kecamatan Tanah Putih tidak berdasarkan hukum dan kami Masyarakat Rantau bais Menolak hal itu.
3. Keputusan Plt.Bupati lebih tinggi dari Keputusan dibawahnya dalam hal ini pimpinan Kecamatan.
4. Kami Berharap PJ.Penghulu Rantau Bais yang dilantik Plt.Bupati agar bisa masuk Kantor kembali demi berjalan nya Roda Pemerintahan Kepenghuluan Rantau Bais mengingat koordiansi dan pelayanan publik sangat perlu dan tidak kosong.

