RUU Perampasan Aset Diusulkan Supratman Andi Agtas dalam Prolegnas 2025-2029 untuk Perangi Korupsi

RUU Perampasan Aset

Jakarta, Satuju.com - Komitmen pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia ditegaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas melalui pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025 -2029.

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, yang kami tempatkan di urutan kelima dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman dalam keterangan resminya saat menghadiri rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin ( 18/11/2024).

Menurut Supratman, RUU Perampasan Aset sebelumnya telah diajukan dalam Prolegnas, namun pembahasannya terhambat oleh dinamika politik, sehingga tidak dapat diselesaikan di Komisi III DPR RI. Kini, pemerintah kembali mengusulkan RUU tersebut untuk disahkan dan disahkan menjadi undang-undang.

Supratman menegaskan, pengajuan RUU ini merupakan bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan tindak pidana korupsi di Tanah Air. “Saya jamin, Presiden akan melakukan tindakan keras terhadap pemberantasan korupsi. Itu adalah komitmen beliau,” tegasnya.

Selain RUU Perampasan Aset, pemerintah juga mengusulkan tujuh RUU lainnya untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, empat di antaranya merupakan RUU carry over, yaitu:

RUU Hukum Acara Perdata
RUU Narkotika dan Psikotropika
RUU Desain Industri
RUU Pengelolaan Ruang
Empat RUU baru yang diusulkan pemerintah adalah:

RUU Hukum Perdata Internasional
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
RUU Ketenaganukliran

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan jumlah RUU yang diangkat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 belum dapat dipastikan karena masih bisa bertambah.

“Pada rapat persiapan terakhir, terdapat 150 RUU untuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut mengenai jumlah keseluruhan usulan akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja,” ungkap Bob Hasan.