Alasan Naikkan Pangkat Perwira Bermasalah di Kasus Ferdy Sambo Diminta IPW Diungkap Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Jakarta, Satuju.com - Alasan mengapa sejumlah perwira Polri yang sempat dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kini justru menerima kenaikan pangkat yang diminta untuk dijelaskan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/12/2024).
“Alasan kemudian mereka naik pangkat, ini harus dijelaskan,” kata Sugeng.
Sebab menurut Sugeng, banyak anggota Polri yang tidak pernah mengupayakan masalah etik tetapi tidak naik pangkat.
“Karena ada anggota Polri lain juga yang tidak melakukan tindakan salah, tidak mendapat promosi (jabatan),” ujar Sugeng.
Atas dasar itu, ia pun menilai keputusan Polri dengan memberikan pangkat kepada petugas yang sempat bermasalah dapat menimbulkan dugaan diskriminasi. Di sisi lain, kata dia, situasi ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Apabila tidak bisa dijelaskan kepada publik terkait keputusan-keputusan Polri ini, kepercayaan publik kepada Polri bisa turun ya, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri,” ungkapnya.
Meskipun, lanjut Sugeng, kenaikan pangkat merupakan wewenang Polri namun tetap harus ada transparansi dari atas proses etik Polri yang pernah menjerat para pejabat tersebut.
“(Jangan) dengan waktu yang berlalu kemudian masyarakat lupa, dan munculah putusan-putusan kepada orang yang dihukum itu, ada yang naik bintang dua, ada yang naik menjadi kombes, ada yang naik bintang satu,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah polisi yang sempat menyaksikan kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas, bahkan mendapatkan promosi.
Ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi kini telah menduduki posisi strategis. Salah satunya adalah Budhi Herdhi Susianto yang menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Sambo terungkap.

