Muatan Lokal Adat Melayu Dalam Kurikulum Sekolah Diusulkan Komisi IV DPRD Bengkalis
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat bersama LAM dan Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olah Raga
Bengkalis, Satuju.com - Rapat bersama LAM dan Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olah Raga, dilaksanakan Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis pada Selasa (3/12/2024).
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan mengatakan, berbagai isu strategi terkait penguatan peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis dibahas secara mendalam. Pertemuan tersebut melibatkan Komisi IV DPRD, perwakilan LAM, serta Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga. Diskusi ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong pembaruan regulasi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Bahwa Perda LAM yang ada saat ini, yakni Perda Tahun 2001, sudah tidak relevan dan memerlukan revisi mendalam, Komisi IV mendorong inisiatif penyusunan Perda baru yang disesuaikan dengan aturan terkini untuk mendukung eksistensi dan kegiatan LAM,”. ucapnya.
Sekretaris LAM, Abdul Fatah, menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai pemimpin sementara sejak Februari 2024 dengan tugas utama mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) LAM, mengidentifikasi kelembagaan adat, serta menginisiasi kegiatan-kegiatan pendukung yang juga melibatkan partisipasi Pemerintah Kabupaten. Ia juga menyoroti perlunya mendesaknya pembaruan Perda terkait LAM sebagai payung hukum untuk memperkuat kelembagaan adat.
Menurut Abdul Fatah, sistem penganggaran LAM saat ini perlu diperbaiki, terutama dalam pengelolaan hibah dari Pemerintah Kabupaten yang bertujuan untuk mendukung operasional LAM di tingkat kecamatan.
Anggota Komisi IV M. Isa, menekankan pentingnya inovasi dan transformasi LAM agar lembaga ini dapat berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Selain itu, Anggota Komisi IV, H. Anita, mengusulkan agar pengelolaan anggaran LAM di tingkat kecamatan dan kabupaten disingkirkan untuk efisiensi dan transparansi.
Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Edi Sakura dalam forum ini mengatakan dukungan penuh terhadap penguatan LAM sebagai lembaga adat Melayu yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal. Ia juga menekankan pentingnya percepatan revisi Perda LAM untuk memastikan payung hukum yang kuat. Selain itu, ia mengusulkan agar masing-masing kecamatan menyusun proposal kegiatan adat yang dapat diserahkan kepada Dinas untuk mendukung anggarannya.
LAM juga mengusulkan untuk memasukkan muatan lokal adat Melayu ke dalam kurikulum sekolah sebagai langkah untuk melestarikan nilai-nilai budaya. Selain itu, peran LAM dalam seleksi calon kepala desa juga menjadi perhatian, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menentukan pemimpin yang memahami budaya lokal.
Pertemuan ini diakhiri dengan dorongan bersama dari seluruh pihak untuk mempercepat penyusunan Perda inisiatif DPRD tentang LAM, yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan peran LAM dalam melestarikan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Bengkalis.

