Aparat Penegak Hukum Diperintahkan Prabowo untuk Tidak Ragu Berantas Korupsi

Presiden Prabowo

Jakarta, Satuju.com - Kepada aparat penegak hukum, Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024).

“Perkenankan saya mewakili Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, untuk memberikan Perayaan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024,” kata Budi Gunawan.

“Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam anggota tindak pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan,” sambungnya.

Presiden Prabowo berpandangan, kata Budi, ekonomi Indonesia bisa tumbuh pesat jika aparat penegak hukum benar-benar melakukan korupsi.

“Jika korupsi bisa meluas, maka perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih pesat. Karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” ujar Budi Gunawan.

Terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pidato yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono mengatakan, korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara.

Mengutip laporan Transparency International, stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34, dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115.

Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Feri, membacakan pidato Jaksa Agung.