PT EPP Pernah Di Blacklist Kembali di Pakai Pemko Ada Apa? Zulkardi: Track Recordnya Buruk, Satu Zona Gak Mampu, Apalagi Tiga
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Politisi PDI-P, Zulkardi. (Poto/ist).
Pekanbaru, Satuju.com - Pemenang sampah kota Pekanbaru pernah masuk blacklist kini kembali di pakai Pemko Pekanbaru ada apa?
PT. Ella Pratama Prakasa (EPP), sebagai Pemenang lelang pihak ketiga, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2025 selama 6 bulan, memiliki rekam jejak kurang baik.
Perusahaan ini pernah dicoret dan tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh Pemko, karena kinerjanya yang buruk. PT EPP pernah menjadi pemenang lelang jasa angkutan Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023.
Zona 1 pengangkutan sampah tersebut meliputi 4 kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Oleh Pemko, hasil kerjanya di zona I sangat buruk, hingga tak diperpanjang lagi kontraknya tahun 2024.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi merespons hal ini. Politisi PDI-P ini justru mengekstraksi alasan Pemko Pekanbaru, mengapa perusahaan yang notabene-nya cacat kinerja, dan pernah gagal dimenangkan sebagai mitra pihak ketiga tahun 2025.
“Tentunya catatan ini menjadi penting bagi kita. Dengan begitu, ada kekhawatiran untuk kinerja PT EPP di tahun depan,” tegas Zulkardi, kepada
media, Senin (30/12/2024).
Lebih dari itu, legislator ini juga mengambil apa dasar Pemko, dalam hal ini DLHK dan UPT Lelang, mengikutkan perusahaan yang pernah gagal mengangkut sampah menjadi peserta lelang, bahkan hingga akhirnya menang.
Rekam jejak buruk ini harus menjadi landasan bagi Pemko, agar tidak mau jatuh lagi ke jurang yang sama, dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Apalagi PT EPP ini akan bekerja untuk tiga zona (zona 1, zona 2 dan zona 3) untuk 6 bulan ke depan.
“Kerja satu zona saja tahun 2023 lalu gak mampu, apalagi untuk tiga zona. Bisa dibayangkan bagaimana sistem kerja untuk sampah se-Kota Pekanbaru ini,” sebut Zulkardi lagi.
Untuk mengetahui secara jelas arah kerja PT EPP ini, Komisi IV DPRD dalam waktu dekat segera memanggil DLHK Pekanbaru selaku OPD terkait, UPT Lelang dan PT EPP sendiri, untuk dilakukan rapat kerja.
Diketahui, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023 dengan nilai Rp27.145.330.000 dari pagu anggaran Rp28.432.257.600.
Zona I awalnya PT godang tua jaya, permasalahan di zona I ini kompleks. Dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga kedepannya bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal
Bersama PT EPP, di zona II tahun 2023 memenangkan PT Samhana Indah (SHI) pengelola angkutan sampah Zona II di Kota Pekanbaru dengan nilai Rp28.887.294.742 dari pagu sebesar Rp29.500.868.300.

