Sering Dikeluhkan Masyarakat, Zulkardi Minta PJ Walikota Copot Plt RS Madani Pekanbaru
Angota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP Zulkardi. (Poto/istimewa).
PEKANBARU, Satuju.com - Angota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP Zulkardi meminta PJ Walikota untuk mencopot Plt Direktur RS Madani Pekanbaru yang dinilai tidak cakap dalam memimpin Rumah sakit.
Permintaan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat kepada politisi muda dari dapil Rumbai itu yang mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di Rumah sakit Pemerintah tersebut.
"Catatan kami dalam beberapa bulan terakhir, ini sudah kasus kesekian kalinya pasien ditelantarkan. Sebelumnya akhir Desember 2024 lalu ada pasien meninggal dunia bernama Lolya. Ini karena lambannya penanganan hingga di rujuk ke rumah sakit lain. Di tengah perjalanan meninggal dunia," tegas Zulkardi
Menurutnya, sebagai rumah sakit pemerintah, harusnya RSD Madani harus menjadi contoh pelayanan terbaik bagi rumah sakit lainnya.
"Ini preseden buruk bagi kita semua. Bagaimana buruknya manajemen rumah sakit Madani. Mungkin saja masih banyak warga yang mengeluhkan pelayanan di sana. Perlu digaris bawahi, program UHC itu untuk masyarakat Kota Pekanbaru. Bukan untuk keluarga pejabat atau lainnya," sebutnya lagi.
Karena itu, Politisi PDI-P ini meminta Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, agar mencopot Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru. Sebab, sejak kepemimpinannya di rumah sakit itu, sudah banyak kasus yang terjadi. Baik itu internal, apalagi dalam hal pelayanan, seperti hasil Sidak DPRD Pekanbaru belum lama ini.
Teranyar, pihak Rumah Sakit madani Pekanbaru dilaporkan menelantarkan pasien patah tangan, Selasa (7/1/2025).
Pasien malang tersebut bernama Kenny Rosman, warga Jalan Pisang, Limbungan, Rumbai Timur Pekanbaru.
Kepada awak media Selasa petang, pasien menceritakan kronologis pasien muda ini ditelantarkan. Awalnya pada Selasa pagi, pasien berobat ke RSD Madani Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Panam, menggunakan program pemerintah UHC.
Awalnya, pasien sempat ditolak karena pihak rumah sakit mengaku, tidak bisa langsung menerima pasien UHC, meski warga Kota Pekanbaru. Pasien harus dirawat dulu di Puskesmas, baru bisa dirujuk ke RSD Madani.
Karena pasien mengalami patah tulang tangan, akhirnya bisa mendapatkan perawatan pertama di RSD Madani, setelah keluarganya menghubungi Diskes Pekanbaru. Pasien di-rontgen dan disuruh menunggu dokter spesialis.
Tak lama berselang, pihak RSD Madani menyebutkan dokter spesialis sedang cuti, dan tidak bisa dilakukan penanganan selanjutnya.
"Kami minta ditangani dokter umum saja, karena sekelas RSD Madani alatnya lengkap. Tak harus menunggu dokter lain. Sampai sore, akhirnya kami disuruh ke rumah sakit lain saja untuk penanganan selanjutnya. Ini memilukan, kenapa kami dibuat seperti ini," cerita Kenny, kepada awak media.

