Dugaan Korupsi Dana Covid di BPBD Kampar, Daniel SH: Kepala BPBD Kampar Harus Bertanggung Jawab

Sumber Poto Detikcom, ilustrasi penelusuran dugaan kerugian negaraaan korupsi

Pekanbaru, Satuju.com - Tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanganan Pandemi Covid 19 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar yang menjadi temuan oleh BPK Perwakilan Riau didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Kampar tahun 2020, memaksa Pemuda Lira Riau akan membuat Laporan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau. 

Hal itu dikatakan oleh ketua Pemuda LIRA Riau Daniel Saragih, S.H kepada awak media, selasa (2/11/21). 

Daniel menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum BPBD Kampar itu menjadi skandal dan aib bagi pemerintahan Kabupaten Kampar yang kini di pimpin oleh Bupati Catur Sugeng Susanto. 

"Kami dari Pemuda LIRA Riau sangat prihatin kepada masyarakat Kampar, dimana pemkab Kampar telah menggelontorkan anggaran yang sangat banyak untuk penanganan wabah pandemi covid 19 ditahun 2020 silam, namun oleh oknum yang ada di BPBD Kabupaten Kampar dijadikan ajang bancakan yang nilainya Rp. 2 milyar lebih,"ungkap Daniel. 

Daniel menjelaskan BPBD Kampar secara kelembagaan harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Kampar terhadap ulah oknum di tubuh organisasinya. 

"Siapapun yang menjadi kepala BPBD Kampar sekarang harus memiliki tanggung jawab moril kepada masyarakat Kampar, harus berperan aktif mengembalikan kerugian keuangan daerah, tidak boleh berlepas tangan, jika perlu bikin laporan ke kejaksaan," tegas Daniel. 

Jangan sampai karena ulah seorang oknum, yang lain terkena dampak, sambung Daniel. "Kita tidak mau BPBD Kampar sebagai organisasi penaggulangan Bencana di cap sebagai sarang bancakan anggaran covid 19, dan tentu ini akan berimbas kepada Bupati Kampar Bapak Catur sugeng Susanto, yang selama ini kita ketahui begitu peduli kepada masyarakatnya hingga menggelontorkan anggaran covid 19 itu hingga Rp. 8 milyar lebih, namun tidak dirasakan oleh masyarakat karena ulah oknum di BPBD Kampar,"tutup Daniel. 

Dilansir dari Satuju.com, terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Riau adanya temuan di BPBD Kampar terkait dana penanganan covid 19, kepala BPBD Kampar  Dedi Sambudi saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, "saya tidak bisa memberikan tanggapan pak, di karenakan saya baru menjabat, "terangnya kepada redaksi satuju.com, Kamis (14/10/21).**


BERITA TERKAIT