# BLOK ROKAN
-
Kejati Riau Ungkap Tersangka Baru Korupsi Dana PI Rohil, Kerugian Negara Rp64,2 Miliar
Pekanbaru, Satuju.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menetapkan dua tersangka baru -
Tak Kunjung Lengkapi Berkas Gugatan Limbah TTM Blok Rokan, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
Pekanbaru , 31 Agustus 2021 - Sidang Ketiga Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak -
LPPHI Tunjuk Augustinus Hutajulu sebagai Koordinator Tim Hukum Gugatan Pencemaran Limbah Blok Rokan
SIARAN PERS LPPHI No: 02/TH-LPPHI/VII/2021 Pekanbaru, 7 Juli 2021 - Lembaga Pencegah Perusak
1




